5 Fakta Pembunuhan Sadis Pria Sweater Merah di Probolinggo

5 Fakta Pembunuhan Sadis Pria Sweater Merah di Probolinggo

Mira Rachmalia - detikJatim
Sabtu, 18 Jul 2026 10:45 WIB
Pembunuh pria sweater di Probolinggo akhirnya ditangkap polisi
Pelaku pembunuh pria sweater merah di Probolinggo ditangkap polisi (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Terungkapnya kasus pembunuhan pria berinisial Samsul Arifin (36), yang jasadnya ditemukan di lahan kosong kawasan wisata Pantai Permata, Kota Probolinggo, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Polisi telah menangkap pelaku yang ternyata merupakan teman dekat korban.

Dari hasil penyelidikan, terungkap motif pembunuhan tersebut. Selain itu, polisi juga mengungkap kronologi kejadian hingga tindakan pelaku setelah menghabisi nyawa korban. Berikut sederet fakta kasus tersebut.

5 Fakta Pembunuhan Pria di Pantai Probolinggo

1. Pelaku Teman Dekat Korban

Polres Probolinggo Kota mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah Arik Nurcahya (32), seorang mekanik asal Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pelaku dan korban diketahui telah lama berteman, bahkan kerap menghabiskan waktu bersama, termasuk melakukan siaran langsung di TikTok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut polisi, keduanya telah sepakat bertemu di Terminal Bayuangga sebelum berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban.

"Korban dan pelaku sebelumnya telah saling mengenal dan sepakat bertemu di Terminal Bayuangga pada Jumat (3/7). Setelah itu, keduanya sempat mampir ke rumah pelaku sebelum berkeliling di Kota Probolinggo," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri.

ADVERTISEMENT

2. Motif Pembunuhan

Polisi menyebut pembunuhan dipicu emosi pelaku setelah mengaku menerima perlakuan tidak senonoh dari korban saat keduanya berboncengan menuju Pantai Permata.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, korban yang berada di jok belakang diduga beberapa kali melakukan tindakan yang membuat pelaku marah hingga akhirnya terjadi pembunuhan.

"Di perjalanan, tersangka yang mengemudikan sepeda motor dipeluk, diraba, dan dicium lehernya oleh korban. Sekitar pukul 00.00 WIB mereka tiba di kawasan Pantai Permata yang biasa digunakan untuk siaran langsung di TikTok," ujar AKBP Rico Yumasri.

3.Wajah Korban Disayat

Setibanya di kawasan Pantai Permata, pertengkaran antara keduanya terjadi. Pelaku kemudian mengambil palu dari jok sepeda motor dan memukul kepala korban hingga terjatuh. Setelah itu, korban dicekik untuk memastikan meninggal dunia.

Polisi juga mengungkap pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan menyayat wajah, mulut, dan leher korban menggunakan cutter agar penyidik kesulitan mengungkap motif pembunuhan. Jasad korban kemudian diseret sekitar 50 meter ke tengah lahan kosong sebelum akhirnya ditemukan warga pada Sabtu (4/7/2026).

4. Motor Korban Dijual

Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur barang-barang milik Samsul. Tas dan telepon genggam korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak, sedangkan sepeda motor Honda Beat milik korban dijual melalui grup jual beli Facebook kepada seorang penadah di wilayah Klakah, Lumajang.

Motor tersebut dijual seharga Rp4 juta. Polisi mengungkap uang hasil penjualan kendaraan itu digunakan pelaku untuk membeli perlengkapan memancing.

5. Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelarian Arik akhirnya berakhir setelah ditangkap polisi. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian, sarung batik, serta cutter yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, Arik dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads