Oknum Polisi Blitar Positif Narkoba usai Terciduk di Rumah Penjual Sabu

Oknum Polisi Blitar Positif Narkoba usai Terciduk di Rumah Penjual Sabu

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 17 Jul 2026 21:30 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota
Barang bukti sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota. (Foto: Istimewa)
Blitar -

Salah seorang oknum polisi berinisial N terciduk berada di rumah penjual sabu saat penggeledahan oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota. N diketahui merupakan anggota Polres Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni membenarkan N merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Selorejo. N diserahkan oleh Polres Blitar Kota usai diamankan.

"Benar adanya, di mana saat kejadian tersebut terdapat oknum anggota Polres Blitar di lokasi kejadian. Kemudian saat dilakukan tes urine oknum anggota tersebut memang positif (narkoba)," katanya kepada detikJatim, Jumat sore (17/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muheni menyebut proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut masih berjalan. Termasuk dilakukan pemeriksaan secara internal oleh propam Polres Blitar. Hal itu akan disesuaikan dengan peraturan Polri dan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas untuk yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pendalaman atau pemeriksaan oleh propam untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan sementara, N menyebut tengah memperbaiki kendaraannya di bengkel milik penjual sabu yakni KT. Namun, keterangan tersebut masih terus didalami.

"Karena berdasarkan informasi di situ juga bengkel, yang bersangkutan mengaku sedang memperbaiki kendaraannya di bengkel tersebut. Apakah ada kaitan dengan hal lain masih dilakukan pendalaman. Mohon waktu," tandasnya.

Sebelumnya, Salah seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Blitar terciduk berada di rumah penjual sabu. Oknum berinisial N itu sedang berada di rumah bandar sabu saat proses penggerebekan oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono membenarkan peristiwa tersebut. Penggerebekan itu dilakukan sebagai penyelidikan lebih lanjut berdasarkan keterangan salah seorang tersangka yakni KK.

"Kronologinya kami melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka KK yang lebih dulu kami amankan. Kami sisir lokasi di sebuah bengkel milik KT di Pohgajih, Selorejo pada Senin (13/7). Kemudian didapati orang lain juga berada di lokasi tersebut," jelasnya kepada detikJatim, Jumat (17/7/2026).



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads