Oknum Polisi Blitar Terciduk di Rumah Penjual Sabu

Oknum Polisi Blitar Terciduk di Rumah Penjual Sabu

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 17 Jul 2026 16:45 WIB
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono/Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Salah seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Blitar terciduk berada di rumah penjual sabu. Oknum berinisial N itu sedang berada di rumah bandar sabu saat proses penggerebekan oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono membenarkan peristiwa tersebut. Penggerebekan itu dilakukan sebagai penyelidikan lebih lanjut berdasarkan keterangan salah seorang tersangka yakni KK.

KK mengaku membeli narkoba jenis sabu dari seorang bandar di wilayah Kabupaten Blitar. Yakni KT, yang juga residivis kasus yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, polisi melakukan upaya mapping dan mendatangi TKP yang berada di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo.

ADVERTISEMENT

"Kronologinya kami melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka KK yang lebih dulu kami amankan. Kami sisir lokasi di sebuah bengkel milik KT di Pohgajih, Selorejo pada Senin (13/7). Kemudian didapati orang lain juga berada di lokasi tersebut," jelasnya kepada detikJatim, Jumat (17/7/2026).

Bambang menyebut, salah seorang yang berada di rumah KT turut diperiksa. Saat diinterogasi, orang tersebut mengaku sebagai salah seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Blitar.

"Kita tanya yang bersangkutan mengaku sebagai oknum polisi. Selanjutnya kami lakukan penggeledahan dan menemukan bukti. Sampai dengan tiga orang tersebut kami bawa ke Polres Blitar Kota," katanya.

Polisi mengamankan sekitar 14,08 gram sabu siap jual. Sabu itu dikemas dengan plastik klip kecil yang berjumlah ratusan lembar. Timbangan digital juga turut diamankan polisi.

Proses penyidikan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota. Termasuk menetapkan KT sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara untuk oknum polisi itu telah dikoordinasikan dengan Paminal dan Propam Polres Blitar. Oknum tersebut dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.

"Setelah sempat kami amankan dalam pengawasan Propam dan Paminal. Besok paginya kita serahkan oknum tersebut kepada Propam Polres Blitar, untuk proses lebih lanjut," tandasnya.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads