Polrestabes Surabaya masih mendalami aduan masyarakat terkait lagu viral 'Gapapa' yang dibawakan penyanyi dan DJ Icha Chellow bersama Mala Agatha. Aduan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) karena lagu itu diduga telah dimodifikasi dengan lirik yang dinilai mesum.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut. Saat ini, laporan masih berada pada tahap penyelidikan.
"Masih lidik (penyelidikan)," kata Edy kepada detikJatim, Kamis (16/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, kapan Icha Chellow bakal dipanggil? Edy menjelaskan, penyidik saat ini akan memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan apabila statusnya telah meningkat ke tahap penyidikan.
"Masih memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor. Naik akan kami kabari jika sudah," ungkap Edy.
Ia juga menyebut hingga kini baru terdapat satu aduan masyarakat yang diterima Polrestabes Surabaya terkait kasus tersebut.
"Satu aduan. Saya cek lagi (jika ada aduan lain)," ujar Edy.
Sebelumnya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengadukan Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya terkait lagu viral 'Gapapa' yang diduga dimodifikasi dengan lirik vulgar. Aduan masyarakat itu diajukan pada Rabu (8/7/2026).
Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar mengatakan selain Icha Chellow, pihaknya juga mengadukan penyanyi Mala Agatha dalam perkara yang sama.
"(Mengadukan Icha Chellow ke polisi) terkait lagunya yang dinyanyikan, yang kurang sopan itu. Judulnya 'Gapapa'," kata Baihaqi, Sabtu (11/7/2026).
