Seorang pria di Surabaya berinisial DK (27) nekat menganiaya temannya menggunakan besi galvalum. Aksi itu dipicu karena pelaku emosi dengan balasan pesan dan respons korban terhadap status WhatsApp miliknya.
Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto mengatakan peristiwa itu bermula pada Kamis (9/7) malam sekitar pukul 23.02 WIB di kawasan Jalan Ciliwung. Saat itu pelaku menghubungi korban berinisial RJS melalui WhatsApp menanyakan keberadaan temannya berinisial A yang tinggal atau tetangga satu rumah kos dengan korban.
"Namun menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya," kata Eko saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjelaskan bahwa pelaku sempat mengunggah status WhatsApp. Isi status WhatsApp itu berbunyi, "OKEEE KALAU SUDAH POSISI PUNYA UANG JADI LUPA.. TINGGAL LIIHAT YA KALAU POSISI MU PAS TIDAK PUNYA APA APA."
Status tersebut kemudian dibalas oleh korban dengan bunyi, "HELUKKK NGERII BOSSS." Balasan dari korban itu ternyata membuat pelaku semakin emosi.
"Tersangka yang membaca balasan seperti itu emosi dan bertanya kepada korban, 'Mengapa dengan status saya? Apakah menyinggung perasaan sampean?'. Sehingga tersangka tambah emosi," jelasnya.
Pelaku kemudian langsung pulang ke rumah untuk mengambil sebuah besi galvalum sepanjang sekitar 45 sentimeter, lebar 3 sentimeter, dan tebal sekitar 4 milimeter. Ujung besi itu runcing karena bekas potongan gerinda.
Besi itu adalah sisa material bangunan yang ada di depan rumah pelaku. Setelah diambil, besi diselipkan ke sabuk celana sebelum menemui korban. Setibanya di lokasi, pelaku langsung memukul korban satu kali menggunakan besi galvalum tersebut hingga mengenai bagian atas kepala korban.
"Akibatnya, korban mengalami luka robek sepanjang sekitar 15 sentimeter di kepala yang mengeluarkan darah cukup deras," ungkap Eko.
Selain itu, jari tengah tangan kanan korban juga mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah.
"Setelah melakukan penganiayaan, tersangka langsung kabur dan membuang besi galvalum tersebut ke dalam gorong-gorong atau sungai di Jalan Bumiarjo, Surabaya," beber Eko.
Kini pelaku pun telah ditahan di Mapolsek Wonokromo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
