Desakan agar Icha Chellow Segera Diperiksa Polisi Terkait Lagu 'Gapapa'

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 14 Jul 2026 11:00 WIB
Ica Cahyani alias Ica Chellow dan Lian Samala alias Mala Agatha di video klip lagu Gapapa. (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Penanganan aduan terhadap penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow dan Mala Agatha terkait lagu 'Gapapa' belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hampir sepekan sejak aduan dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, pelapor mengaku belum menerima informasi mengenai tindak lanjut kasus itu.

"Sampai detik ini belum ada informasi dari pihak Polrestabes Surabaya (terkait penanganan aduan)," kata Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaqi Akbar selaku pelapor Icha Chellow saat dihubungi detikJatim, Selasa (14/7/2026).

Pihaknya pun berharap Polrestabes Surabaya segera memanggil dan memeriksa Icha Chellow serta Mala Agatha dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Kami berharap Polrestabes Surabaya memanggil dan memeriksa Icha Chellow dan Mala Agatha dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Sebagai bentuk dorongan agar aduan segera ditindaklanjuti, AMI berencana menggelar penggalangan tanda tangan dukungan warga Jawa Timur pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan itu akan digelar di Taman Bungkul Surabaya mulai pukul 06.00 WIB.

Menurut Baihaqi, tanda tangan tersebut akan diserahkan sebagai bentuk dukungan agar dugaan pelanggaran yang mereka laporkan segera diproses hukum.

"Minggu ini kami juga akan melakukan penggalangan tanda tangan warga Jatim dengan tujuan meminta Kapolrestabes Surabaya untuk memproses hukum DJ Icha Chellow dan Mala Agatha yang diduga merusak moral anak bangsa melalui lagu yang dinyanyikan," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto saat dikonfirmasi detikJatim terkait perkembangan aduan tersebut belum memberikan tanggapan. Ponselnya beberapa kali dihubungi tidak direspons, dan pesan WhatsApp yang sudah terkirim tidak dibalas.

Sebelumnya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengadukan penyanyi dan DJ Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya. Pengaduan itu dilayangkan terkait lagu viral 'Gapapa' yang diduga dimodifikasi dengan lirik vulgar.

Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar mengatakan aduan masyarakat (dumas) itu telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7/2026). Selain Icha Chellow, AMI juga turut mengadukan penyanyi Mala Agatha.

"(Mengadukan Icha Chellow ke polisi) terkait lagunya yang dinyanyikan, yang kurang sopan itu. Judulnya 'Gapapa'," kata Baihaqi, Sabtu (11/7/2026).

Lagu itu disebut merupakan modifikasi dari lagu milik Anisa Bahar yang liriknya diubah menjadi bernuansa vulgar. Menurut Baihaqi, perubahan lirik itu memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Atas dasar keresahan kami sebagai orang tua terhadap anak-anak kami. Ketika lagu itu dibiarkan, maka secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depannya Indonesia," ujarnya.

Lagu tersebut pun dinilai mengandung unsur tak senonoh.

"Lagu itu sangat tidak pantas didengar. Karena lagunya kami duga sarat dengan bahasa-bahasa pornografi. Ini sangat berbahaya dan riskan ketika didengar anak-anak di bawah umur," tuturnya.



Simak Video "Video Eksklusif: Nyeritain Konglomerat, 'THE SEASON' Relate Gak ke Penonton?"

(irb/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork