Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengadukan penyanyi dan DJ Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya. Pengaduan itu dilayangkan terkait lagu viral 'Gapapa' yang diduga dimodifikasi dengan lirik vulgar.
Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar mengatakan aduan masyarakat (dumas) itu telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7/2026). Selain Icha Chellow, AMI juga turut mengadukan penyanyi Mala Agatha.
"(Mengadukan Icha Chellow ke polisi) terkait lagunya yang dinyanyikan, yang kurang sopan itu. Judulnya 'Gapapa'," kata Baihaqi, Sabtu (11/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagu itu disebut merupakan modifikasi dari lagu milik Anisa Bahar yang liriknya diubah menjadi bernuansa vulgar. Menurut Baihaqi, perubahan lirik itu memicu keresahan di tengah masyarakat.
"Atas dasar keresahan kami sebagai orang tua terhadap anak-anak kami. Ketika lagu itu dibiarkan, maka secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depannya Indonesia," ujarnya.
Lagu tersebut pun dinilai mengandung unsur tak senonoh.
"Lagu itu sangat tidak pantas didengar. Karena lagunya kami duga sarat dengan bahasa-bahasa pornografi. Ini sangat berbahaya dan riskan ketika didengar anak-anak di bawah umur," tegasnya.
Dalam aduan tersebut, pihaknya menyebut berkaitan dengan UU ITE sebab diposting di media sosial Icha Chellow serta UU Pornografi karena mengandung lirik yang diduga vulgar.
"Di dalam dumas itu tidak mencantumkan pasal. Kami hanya menyampaikan aduan. Nanti yang aparat penegak hukum yang lebih tahu unsur yang memenuhi apa," jelasnya.
Selain meminta polisi memeriksa Icha Chellow, AMI juga berharap polisi turut mengusut pihak di balik produksinya. Sebab, menurutnya, sejumlah lagu yang dibawakan Icha Chellow dinilai memuat lirik yang tidak pantas.
"Tidak hanya memeriksa Icha Chellow, tapi juga siapa yang memproduksi di belakangnya. Kenapa setiap lagunya selalu kurang baik didengar masyarakat. Banyak lagu yang menurut dugaan kami dipelesetkan, seperti lagu milik Anisa Bahar," pungkasnya.
