Menteri PPPA Bungkam Soal Kasus Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria

Menteri PPPA Bungkam Soal Kasus Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 13 Jul 2026 20:40 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (tengah)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (tengah) (Foto: Dok. Istimewa)
Sampang -

Kasus gadis berusia 15 tahun di Sampang yang menjadi korban pemerkosaan 27 pria mendapat atensi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. Sayangnya, ia hanya bungkam saat ditanya awak media saat ke Sampang.

Arifah Fauzi nampak menggunakan Mobil mobil Alphard, tiba di pendopo Sampang sekitar pukul 14.30 WIB. Ia ditemui sejumlah pejabat dan juga kepala dinas sosial Kabupaten Sampang. Menyusul kemudian Kapolres Sampang beserta Kasat Reskrim dan kasat intelkam memasuki pendopo.

Arifah diketahui melakukan pertemuan tertutup dengan Forkopimda Sampang hampir satu jam. Ia kemudian keluar sekitar pukul 16.00 WIB. pejabat Forkopimda keluar pendopo melalui pintu depan, sedangkan Arifah diketahui keluar melawati pintu belakang menghindari wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hartono yang juga sempat melakukan pertemuan tertutup juga tidak bisa memberikan keterangan. Ia mengatakan tidak memiliki kewenangan dalam pertemuan itu.

ADVERTISEMENT

"Mohon maaf saya disini diundang, coba nanti sampean tanya langsung sama pak Bupati," kata Hartono

Sama, pihak Pendopo dan pejabat Pemkab Sampang yang hadir tidak satupun yang bisa dimintai keterangan. Bahkan Bupati Sampang Slamet Junaidi tidak kunjung keluar menemui wartawan dan seolah enggan memberikan keterangan.

"Maaf mas, kami masih ada banyak tugas," ujar salah satu pejabat dinsos usai bertemu menteri bergegas masuk mobil dan meninggalkan pendopo.

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang jadi korban pemerkosaan brutal yang dilakukan oleh 27 pria. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya lapor ke kepolisian.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan peristiwa tersebut menimpa korban dalam kurun empat bulan. Pihak keluarga kemudian baru melaporkan kasus itu tanggal 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.

"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads