Seorang pencuri ditangkap warga Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk saat memanggul kambing yang dicurinya. Jejak kejahatan pria itu kini terbongkar.
Pencuri kambing itu berinisial WG (49), asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Dia kepergok warga saat beraksi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ia tertangkap basah warga saat berjalan mengendap-endap di persawahan dusun setempat, sambil memanggul seekor kambing curiannya di atas pundak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Ngronggot, AKP Totok Harianto mengatakan, kambing yang dicuri pelaku diketahui milik Siti Risqi, warga Dusun Sonopinggir. Sebelumnya, pelaku diduga menyatroni kandang milik korban dan membawa kabur ternak tersebut.
"Aksi pelaku diketahui oleh warga, Mohammad Efendi, saat berjalan sambil menggendong kambing di atas pundaknya. Saksi kemudian berteriak maling dan mengundang perhatian warga sekitar," ujar Totok kepada detikJatim, Minggu (12/7/2026).
Dalam sekejap, puluhan warga langsung berdatangan dan mengejar pelaku. WG akhirnya diamankan bersama kambing hasil curian sebelum sempat melarikan diri.
Korban yang datang ke lokasi memastikan kambing tersebut miliknya yang baru saja hilang dari kandang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.
Mendapat laporan dari warga, anggota Reskrim Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Totok menyebut, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Sebab, Polsek Ngronggot tidak menangani proses penyidikan.
"Pelaku sudah kami proses dan kami limpahkan ke Polres Nganjuk. Dari hasil pengembangan, yang bersangkutan diduga terlibat dalam 12 kasus pencurian kambing di wilayah Kabupaten Nganjuk," ujar Totok.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, WG diduga merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian kambing yang beraksi di sejumlah kecamatan.
Polisi mencatat sedikitnya ada 12 tempat kejadian perkara (TKP), terdiri atas 6 TKP di Kecamatan Ngronggot, 4 TKP di Prambon, serta masing-masing satu TKP di Kecamatan Loceret dan Warujayeng.
Polisi juga masih memburu tiga terduga pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni AR, AL, dan KA. Ketiganya diduga terlibat dalam rangkaian aksi pencurian tersebut dan diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan WG.
"Satreskrim Polres Nganjuk masih terus mengembangkan kasus tersebut sekaligus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron," pungkas Totok.
(auh/hil)
