Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang

Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 12 Jul 2026 11:40 WIB
Pers rilis kasus remaja di bawah umur diperkosa 27 orang di Sampang.
Pers rilis kasus remaja di bawah umur diperkosa 27 orang di Sampang. Foto: Kamaluddin/detikJatim
Sampang -

Polisi mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan yang melibatkan 27 tersangka di Kabupaten Sampang. Dari pemeriksaan terhadap 12 tersangka yang telah diamankan, terungkap satu pelaku diduga menjadi pemicu aksi rudapaksa yang kemudian berulang hingga enam kali.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, salah satu pelaku berinisial AP (17) menjadi pemicu awal terjadinya rangkaian aksi rudapaksa terhadap korban. AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi.

"Saat korban berada di taman, waktu itu sekitar bulan Februari, awal mulanya berkenalan dengan seseorang berinisial AP, dan mengajaknya jalan-jalan (hingga terjadi rudapaksa)," ujar Hartono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbuatan AP tak berhenti hanya sekali. Tersangka kemudian menceritakan aksi bejatnya kepada sejumlah temannya. Pada kesempatan lain, ia mengajak beberapa temannya untuk melakukan rudapaksa terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya si AP (tersangka) ini kembali mengajak teman-temannya melakukan rudapaksa ini," terangnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi rudapaksa terhadap remaja 15 tahun itu terjadi sebanyak enam kali dalam kurun Februari hingga Juni 2026. Dalam enam peristiwa tersebut, tersangka AP diketahui beberapa kali turut terlibat.

"Yang paling tidak terpuji ini terjadi pada bulan Juni, dilakukan pukul 00.00 WIB sampai 03.00 WIB pagi, dilakukan (radupaksa) bersama 10 orang," imbuhnya.

Karena kejadian yang dialami korban itu, pada 29 Juni 2026, keluarga korban melapor ke Polres Sampang. Gerak cepat penyidik menetapkan 27 tersangka, dan 12 orang tersangka di antaranya berhasil diamankan dalam proses penangkapan secara bertahap.

"Setelah kejadian itu, kakek korban melaporkan ke Polres Sampang, dan keesokan harinya (Tim URC Satreskrim) mulai bergerak melakukan penagkapan tersangka," tandas Hartono.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads