Dua orang tersangka begal Pasuruan ditembak oleh petugas Jatanras Polda Jatim. Kedua tersangka diketahui merupakan pemain lama dan pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus serupa.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan kedua tersangka sengaja menyasar korban yang lemah dan kaum hawa. Dengan begitu, aksi tersangka bisa mulus berjalan sesuai rencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 orang tersangka modusnya merampas sepeda motor, yang rata-rata korbannya perempuan," kata Jumhur kepada detikJatim, Kamis (28/5/2026).
Jumhur menjelaskan keduanya bukanlah pemain baru dalam kasus kriminalitas di Pasuruan. Sebab, keduanya disebut memiliki rekam jejak serupa dan pernah ditahan.
"Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis 3 kali melakukan tindak pidana," ujarnya.
Jumhur mengaku anggotanya terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki para tersangka. Sebab, berupaya melawan dan melarikan diri saat akan diamankan.
Meski begitu, Jumhur menegaskan penyidikan kasus tak berhenti sampai di sini. Ia menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut.
"Kita masih kembangkan bukan dua orang ini saja beberapa TKP khususnya di Malang dan Pasuruan ciri-ciri sama seperi pelaku yang diamankan," tutup polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.
(ihc/dpe)
