Polisi Kantongi Identitas 15 Pria Buron Pemerkosa Gadis di Sampang

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 11 Jul 2026 16:00 WIB
Konferensi pers remaja perempuan di Sampang diperkosa 27 orang. Baru 12 tersangka ditangkap.(Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Upaya pengejaran terhadap 15 tersangka kasus rudapaksa massal yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang terus diintensifkan. Remaja tersebut diperkosa 27 pria.

Memasuki hari kedua pascarilis resmi, aparat kepolisian menegaskan belum ada penambahan jumlah pelaku yang ditangkap. Kendati demikian, penyidik memastikan telah mengidentifikasi seluruh sisa pelaku yang kini tengah melarikan diri.

Untuk mempercepat penuntasan kasus yang memicu kecaman publik ini, Satreskrim Polres Sampang kini telah menerjunkan tim khusus guna menyisir tempat-tempat persembunyian para buronan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim menyampaikan, pihak kepolisian telah memetakan serta mengantongi identitas lengkap 15 tersangka yang masih kabur. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang telah disebar ke berbagai titik lapangan untuk memburu para pelaku yang buron.

Meskipun hingga Sabtu (11/7/2026) siang belum ada tersangka tambahan yang berhasil digiring ke Mapolres, Nur Fajri menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam mengusut tuntas perkara kejahatan seksual ini.

"Kami tetap melakukan upaya maksimal untuk memburu (15 orang) pelaku," kata Fajri kepada detikJatim, Sabtu (11/7/2026).

Fajri juga mengimbau masyarakat luas untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses penangkapan terhadap puluhan tersangka yang bergerak secara terpisah membutuhkan strategi matang dan waktu di lapangan. Ia menjamin seluruh pelaku yang terlibat akan segera diseret ke meja hijau.

"Mohon doanya saja kami agar tim bisa segera menuntaskan kasus ini," tandasnya.

Kasus pemerkosaan brutal yang mengorbankan anak di bawah umur ini pertama kali mencuat setelah korban didampingi pihak keluarganya melapor ke kantor polisi pada 29 Juni 2026. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, laporan tersebut sempat tertunda selama beberapa waktu dikarenakan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma sangat berat pascakejadian.

Dalam jumpa pers sebelumnya pada Jumat (10/7/2026), Kapolres Sampang AKBP Hartono membeberkan bahwa aksi biadab tersebut menimpa korban secara berulang kali selama empat bulan.

"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan intensif, rentetan pemerkosaan bergilir oleh 27 pria tersebut dilakukan di enam lokasi berbeda yang mencakup wilayah tiga kecamatan di Kabupaten Sampang.

"TKP Kecamatan Sampang, Kecamatan Omben, dan Kecamatan Camplong," tutur Hartono.

Hingga saat ini, polisi baru berhasil mengamankan 12 dari total 27 tersangka yang telah ditetapkan, di mana mayoritas di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga telah menetapkan batas waktu bagi 15 pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri sebelum status Daftar Pencarian Orang (DPO) resmi diterbitkan secara luas.



Simak Video "Video: Aliansi Mahasiswa Lapor Kemendagri soal Pilkades di Sampang yang Tertunda"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork