Remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang jadi korban pemerkosaan brutal yang dilakukan 27 pria secara bergilir. Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap, sedangkan sisanya 15 orang masih kabur.
Kapolres Sampang AKBP Hartono memberi peringatan kepada 15 tersangka pemerkosaan yang masih kabur agar segera menyerah. Ia memberikan waktu 3x24 jam. Jika tidak pihaknya akan mengeluarkan daftar pencarian orang dan tak ragu mengambil tindakan tegas.
"Secepatnya 15 tersangka lainnya agar menyerahkan diri, dalam kurun waktu 3 hari kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur," kata Hartono, Jumat (10/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Biadab! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Orang |
Hartono menjelaskan, sejak korban melakukan laporan pemerkosaan pada 29 Juni 2026., pihaknya telah menangkap 12 tersangka secara bertahap. Pada penangkapan tanggal 30 Juni 2026 7 tersangka tertangkap.
Setelah dikembangkan lagi, pada 2 Juli 2026, polisi kembali menangkap 2 tersangka dan ditambah satu tersangka pada keesokan harinya.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang jadi korban pemerkosaan brutal yang dilakukan oleh 27 pria. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya lapor ke kepolisian.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan peristiwa tersebut menimpa korban dalam kurun empat bulan. Pihak keluarga kemudian baru melaporkan kasus itu tanggal 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.
"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).
Berikut 12 tersangka yang telah ditangkap dan ditahan:
1. AR Kec. Omben, 17 tahun
2. MH Kec. Sampang, 17 tahun
3. MA Kec. Omben, 15 tahun
4. AP Kec. Camplong,15 tahun
5. D Kec. Camplong, 16 tahun
6. MR Kec. Camplong, 17 tahun
7. R Kec. Omben, 42 tahun
8. MHA Kec. Kedungdung, 13 tahun
9. MFS Kec. Camplong, 13 tahun
10. AS Kec. Sampang, 14 tahun
11. F Kec. Camplong, 25 tahun
12. AP Kec. Camplong,15 tahun
