Empat orang terduga pencuri kabel tower jaringan telekomunikasi di Kecamatan Candi, Sidoarjo diringkus polisi. Satu orang pelaku lain yang diduga otak aksi pencurian kabel itu berhasil kabur dan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi pencurian dilakukan di tower jaringan telekomunikasi yang berada di Desa Bligo dan Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi.
"Benar, ada empat orang yang diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian kabel tower telekomunikasi. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Septiawan kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Minggu (5/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial ASM (17), MSA (15), ASR (19), dan SP (38). Sementara seorang pelaku yang dikenal dengan panggilan Mas Jawa melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Septiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara para pelaku awalnya diajak Mas Jawa bertemu di sebuah warung kopi di kawasan Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin. Mereka kemudian ditawari pekerjaan dengan upah Rp 200 ribu hingga sore hari.
"Para pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 200 ribu oleh pelaku yang saat ini DPO. Selanjutnya mereka diajak menuju lokasi tower untuk mengambil kabel," ujarnya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, kelima orang tersebut menuju lokasi pertama di belakang kawasan pabrik gula. Setelah itu mereka berpindah ke lokasi tower lainnya di Desa Kedungkendo.
Saat sedang beraksi, warga mengetahui aktivitas mencurigakan tersebut dan meminta para pelaku keluar melalui bagian depan lokasi. Namun Mas Jawa turun dari tower melalui jalur belakang dan berhasil melarikan diri.
"Pelaku yang DPO melarikan diri, sedangkan empat lainnya berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada anggota kami," jelas Septiawan.
Dalam kasus tersebut polisi menyita empat gulung kabel hasil potongan, sebuah tang pemotong kabel, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih yang digunakan para pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pembagian peran mereka yakni tiga orang memotong kabel di atas tower bersama pelaku DPO, sedangkan dua lainnya bertugas menggulung kabel yang sudah dipotong," imbuhnya.
Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Candi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak provider guna mengetahui kepemilikan kabel sekaligus menghitung total kerugian akibat pencurian tersebut.
"Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk memburu pelaku yang melarikan diri dan menghitung nilai kerugian bersama pihak provider pemilik jaringan," pungkas Septiawan.
