Pengelola Arisan Online di Kediri Diamankan Diduga Rugikan hingga Miliaran

Pengelola Arisan Online di Kediri Diamankan Diduga Rugikan hingga Miliaran

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 25 Jun 2026 23:20 WIB
Rumah pengelola arisan online di Kediri digeruduk
Rumah pengelola arisan online di Kediri digeruduk (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Pengelola arisan online berinisial Ys diamankan aparat kepolisian setelah sejumlah peserta mendatangi kediamannya untuk menuntut pengembalian dana yang telah mereka setorkan. Kasus yang diduga merugikan peserta hingga miliaran rupiah itu kini ditangani polisi.

Ys diamankan pada Kamis (25/6/2026) setelah upaya mediasi antara dirinya dengan sejumlah peserta arisan tidak membuahkan hasil.

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Azis mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penipuan berkedok arisan online yang melibatkan banyak peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya beberapa masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan online. Setelah kami cek, ternyata ada beberapa peserta arisan yang intinya mau menagih uangnya kembali," kata Azis kepada detikJatim, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, para peserta dan pihak pengelola sempat difasilitasi untuk menjalani mediasi di Polsek Kandat. Namun upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

"Dari langkah di Polsek untuk dimediasi tidak ada titik temu," ujarnya.

Karena peserta arisan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten dan Kota Kediri, polisi menyarankan agar penanganan perkara dilakukan oleh Polres Kediri.

"Kejadian ada di beberapa tempat atau pesertanya terkait pembayaran arisan di beberapa lokasi wilayah Kediri. Kami sarankan penyelesaian perkara ditangani di Polres," jelasnya.

Abdul Azis menambahkan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Kandat. Namun Ys telah diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polres Kediri.

"Sementara di Polsek belum ada laporan. Sekarang Bu Ys sudah diamankan, nanti dibawa ke Polres," katanya.

Menurut Abdul Azis, langkah pertama yang akan ditempuh tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan antara para peserta dengan pengelola arisan.

"Yang pertama tetap diutamakan kekeluargaan dulu. Yang kedua kalau tidak ada titik temu baru dilakukan langkah-langkah hukum," tegasnya.

Kapolsek juga menepis dugaan keterlibatan suami terduga pelaku yang diketahui merupakan anggota kepolisian.

"Memang suaminya anggota kepolisian, tetapi tidak ada sangkut pautnya dengan suaminya. Semua kegiatan dari istrinya sendiri," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan sementara yang diterima polisi, usaha yang dijalankan Yesi merupakan arisan online dengan berbagai jenis paket. Namun ketika banyak peserta meminta uang mereka kembali, yang bersangkutan mengaku mengalami kesulitan keuangan.

"Dari keterangannya memang arisan. Kalau diminta uang kembali, kesulitannya karena belum ada modal. Kendalanya di situ," pungkasnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads