Dua orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Situbondo dibekuk. Keduanya merupakan kakak beradik asal Probolinggo.
Kakak beradik ini ditangkap di Desa Pasir Putih, Bungatan, Situbondo sesaat setelah melakukan aksinya.
Pelaku yakni inisial IF (26) dan WA (19), warga Besuk, Probolinggo. Keduanya dibekuk di kawasan pertigaan pintu keluar tol Besuki, Situbondo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario milik Rasuli (42) yang baru diembatnya.
"Berawal dari laporan korban setelah sepeda di terasnya dicuri," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal, kepada detikJatim, Kamis (25/6/2026).
Disampaikan lebih lanjut, saat itu tim URC (unit reaksi cepat) kebetulan tengah melaksanakan 'kring serse'.
"Tim langsung melakukan pengejaran, hingga berhasil menangkap pelaku 15 menit setelah kejadian," katanya.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita empat anak kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan," tegasnya.
Dari pelaku polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat Street tanpa pelat nomor, yang diduga hasil curian di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Besuki.
"Kedua pelaku kakak beradik ini langsung kami tahan untuk proses pengembangan," tandas Selimat Akmal.
(auh/dpe)
