Perbakin Surabaya Nonaktifkan Pengurus yang Diduga Lecehkan Atlet

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Pengurus yang Diduga Lecehkan Atlet

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 10 Jun 2026 20:20 WIB
Kantor Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya
Kantor Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengurus di lingkungan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya ramai diperbincangkan di media sosial. Korban disebut masih di bawah umur dan telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti kasus itu, Perbakin Surabaya telah menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku dengan menonaktifkannya dari kepengurusan organisasi. Perbakin juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan berstatus pelatih.

"Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya. Tapi kalau dikatakan sebagai pelatih, dia bukan pelatih, tapi pengurus. Karena sebagai pegiat menembak di Surabaya ini ada banyak, otomatis dia mungkin mengajarkan para atlet," kata Ketua KONI Surabaya, Arderio, kepada detikJatim, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arderio menjelaskan, seseorang dapat disebut pelatih apabila telah memiliki surat keputusan (SK) sebagai pelatih pusat latihan cabang (puslatcab). Sementara terduga pelaku belum memiliki SK tersebut.

Ia juga menyebut korban dalam kasus ini belum tercatat sebagai atlet Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Untuk ananda ini juga belum masuk sebagai atlet Surabaya," ujarnya.

Meski demikian, Arderio menegaskan KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh proses penanganan kasus tersebut.

"Agar bisa menjadi pelajaran seluruh penggiat olahraga di Surabaya. Bahwa olahraga ini ruang bebas, ruang aman, dan ruang nyaman untuk segala macam pihak. Terutama anak-anak kita di usia dini," jelasnya.

Terkait kronologi dugaan peristiwa yang dilaporkan korban, Arderio mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci karena masih dalam proses pendalaman.

"Kemarin sampai larut juga, teman-teman Perbakin mendampingi pelapor," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar miring di Perbakin Surabaya ini mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah kronologi dugaan kekerasan seksual itu beserta bukti tulisan tangan yang diduga dari korban.

Dalam catatan itu ada indikasi kuat bahwa pelaku menerapkan tindakan child grooming (upaya manipulasi untuk mendekati anak) dengan modus pemberian hukuman fisik sebagai pintu masuk melancarkan pelecehan.

Pihak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bergerak cepat merespons isu serius ini.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa atlet anak tersebut. Saat ini, kasusnya sudah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polres. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," ujar Ida Widayati saat dikonfirmasi detikJatim mengenai perkembangan penanganan korban.

Sementara, berdasarkan konten yang diunggah akun Instagram @viralforjusticecom, korban menceritakan bahwa pelatih itu mulanya sengaja membangun kepercayaan dan kedekatan emosional terlebih dahulu. Hingga pada suatu hari, sang pelatih menerapkan 'hukuman fisik' di saat situasi tempat latihan sedang sepi.

Dugaan pelecehan pertama dilakukan di dalam ruangan tempat latihan. Tak berhenti di situ, aksi berlanjut saat korban kembali melakukan kesalahan teknis dalam latihan, hingga pelaku memberikan hukuman susulan di dalam kendaraan pribadi.

"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua. Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya di dalam ruangan itu & di saat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya, menggelitik area pinggangku & sampai sudah selesai dia tiba-tiba memeluk aku dari belakang & mencium rambutku," demikian catatan tulisan tangan korban yang diunggah di konten Instagram itu dilihat detikJatim Rabu pagi.

Korban mengaku sempat merasa curiga, namun memilih diam karena telanjur menaruh rasa percaya yang besar kepada sang pelatih.

"Di situ aku mulai merasa aneh & mulai curiga tetapi berhubung aku sangat percaya kepadanya, aku pun menurut saja. Sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku di mobil. Saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan & diajak ke belakang. Di saat itu aku lagi sedih karena aku dimarahin, lalu aku curhat kepada dia karena," lanjut korban.

Berdasarkan keterangan yang disematkan dalam unggahan @viralforjusticecom, aksi bejat terlapor diduga tidak hanya terjadi di area latihan dan mobil saja melainkan juga berlanjut di sebuah penginapan di kawasan Surabaya pada 25 Maret 2026.

Pasca-kejadian tersebut, terlapor diduga melakukan eksploitasi digital. Terduga pelaku ditengarai masih intens berkomunikasi bahkan secara lancang meminta konten intim dari korban melalui pesan singkat.

"Rangkaian peristiwa ini menunjukkan indikasi grooming, penyalahgunaan relasi kuasa, serta eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Dugaan semacam ini adalah isu serius yang menuntut perhatian dan penanganan yang berpihak pada perlindungan korban," tulis akun @viralforjusticecom.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads