Heboh di medsos pelatih di lingkungan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atletnya yang masih di bawah umur. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pun mendorong kasus ini segera ditindaklanjuti.
"Itu tentu harus diberi sanksi, sanksinya tergantung secara organisatoris atau ada proses hukum kalau bisa diselesaikan secara baik-baik ya harus diselesaikan," kata Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil saat ditemui detikJatim di kantornya, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan, bila atlet dan pelatih tersebut bukan di bawah naungan KONI. Meski begitu, karena sama-sama di bidang olahraga, ia mendorong kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah benar (terbukti), ya segera ditindak. Untuk memudahkan ya mungkin dinonaktifkan dulu gitu loh," ujarnya.
Nabil menjelaskan, bahwa sebenarnya pelatih adalah sosok yang memberikan tauladan kepada atlet khususnya dan masyarakat pada umumnya. Ketauladanan baik berupa moralnya, attitude, hingga disiplinnya, sehingga yang ditransformasikan kepada atlet ialah hal-hal baik dan mendukung prestasi.
"Mental disiplin, mental tepat waktu, mental progresif untuk meningkatkan prestasi, itu harus dimiliki oleh pelatih. Karena pelatih itu substansinya tidak hanya sekadar melakukan transformasi skill dan kompetensi, tapi hal-hal lain yang harus melekat di situ. Sehingga yang akan menjadi rujukan oleh atlet itu ya pelatihnya sendiri dalam hal begitu. Kalau ada perlakuan-perlakuan seperti itu, tentu tidak pas itu melekat pada seorang pelatih," jelasnya.
Dari kasus tersebut, KONI Jatim terus berupaya menjaga atlet aman dari kekerasan seksual. Seperti tidak ada perlakuan khusus oleh pelatih kepada atlet di tempat khusus dan harus terbuka.
"Harus terbuka semua gitu. Tapi ketika pelatihnya sudah melekat posisi moralitasnya, attitude-nya, keteladanannya ada, enggak mungkin akan begini. Tidak ada kelas khusus untuk atlet, apalagi tempat khusus, enggak boleh, enggak benar gitu. Tidak dibenarkan pokoknya. Hal-hal seperti itu. Dan saya pikir harus ditindak. Harus ada tindakan gitu. Dari siapa yang ini yang melaporkan, siapa yang menindak lanjuti ini silakan di apa dikembangkan sendiri saja," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar miring di Perbakin Surabaya ini mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah kronologi dugaan kekerasan seksual itu beserta bukti tulisan tangan yang diduga dari korban.
Dalam catatan itu ada indikasi kuat bahwa pelaku menerapkan tindakan child grooming (upaya manipulasi untuk mendekati anak) dengan modus pemberian hukuman fisik sebagai pintu masuk melancarkan pelecehan.
Pihak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bergerak cepat merespons isu serius ini.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa atlet anak tersebut. Saat ini, kasusnya sudah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polres. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," ujar Ida Widayati saat dikonfirmasi detikJatim mengenai perkembangan penanganan korban.
Sementara, berdasarkan konten yang diunggah akun Instagram @viralforjusticecom, korban menceritakan bahwa pelatih itu mulanya sengaja membangun kepercayaan dan kedekatan emosional terlebih dahulu. Hingga pada suatu hari, sang pelatih menerapkan 'hukuman fisik' di saat situasi tempat latihan sedang sepi.
Dugaan pelecehan pertama dilakukan di dalam ruangan tempat latihan. Tak berhenti di situ, aksi berlanjut saat korban kembali melakukan kesalahan teknis dalam latihan, hingga pelaku memberikan hukuman susulan di dalam kendaraan pribadi.
"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua. Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya di dalam ruangan itu & di saat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya, menggelitik area pinggangku & sampai sudah selesai dia tiba-tiba memeluk aku dari belakang & mencium rambutku," demikian catatan tulisan tangan korban yang diunggah di konten Instagram itu dilihat detikJatim Rabu pagi.
Korban mengaku sempat merasa curiga, namun memilih diam karena telanjur menaruh rasa percaya yang besar kepada sang pelatih.
"Di situ aku mulai merasa aneh & mulai curiga tetapi berhubung aku sangat percaya kepadanya, aku pun menurut saja. Sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku di mobil. Saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan & diajak ke belakang. Di saat itu aku lagi sedih karena aku dimarahin, lalu aku curhat kepada dia karena," lanjut korban.
Berdasarkan keterangan yang disematkan dalam unggahan @viralforjusticecom, aksi bejat terlapor diduga tidak hanya terjadi di area latihan dan mobil saja melainkan juga berlanjut di sebuah penginapan di kawasan Surabaya pada 25 Maret 2026.
Pasca-kejadian tersebut, terlapor diduga melakukan eksploitasi digital. Terduga pelaku ditengarai masih intens berkomunikasi bahkan secara lancang meminta konten intim dari korban melalui pesan singkat.
"Rangkaian peristiwa ini menunjukkan indikasi grooming, penyalahgunaan relasi kuasa, serta eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Dugaan semacam ini adalah isu serius yang menuntut perhatian dan penanganan yang berpihak pada perlindungan korban," tulis akun @viralforjusticecom.
(auh/abq)
