Seorang teknisi di sebuah perusahaan makanan ternama di kawasan Gedangan, Sidoarjo, nekat membobol brankas milik atasannya dan menggondol emas senilai sekitar Rp 500 juta. Pelaku berinisial ABS (26), warga Sukolegok, Sukodono, Sidoarjo.
Aksi pencurian itu akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan kehilangan sejumlah emas batangan dan perhiasan yang disimpan di dalam brankas. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengungkap pelaku merupakan karyawan perusahaan tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo IPTU Moh Rofik mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait hilangnya emas yang tersimpan di dalam brankas di ruang pribadi pemilik perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima laporan, kami melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, kami mengarah kepada salah satu karyawan korban berinisial ABS," kata Rofik, kepada wartawan, Selasa (10/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui beraksi seorang diri. Ia memanfaatkan situasi saat jam kerja usai dan sebagian besar karyawan meninggalkan area perusahaan.
Pelaku masuk ke ruang pribadi pemilik perusahaan dengan cara membobol plafon ruangan. Setelah berhasil masuk, ia mengambil kunci yang berada di dalam ruangan untuk membuka brankas yang tersimpan di dalam lemari.
"Pelaku masuk melalui plafon, kemudian mengambil kunci yang ada di dalam ruangan dan membuka brankas. Isi brankas berupa emas batangan Antam dan sejumlah perhiasan emas kemudian dibawa kabur," jelas Rofik.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Barang yang dicuri meliputi emas batangan Antam berbagai ukuran, cincin, gelang, dan perhiasan lainnya.
Ironisnya, setelah melakukan pencurian, ABS tetap masuk kerja seperti biasa. Ia berusaha mengelabui korban dan penyidik dengan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa pencurian yang terjadi di perusahaan tempatnya bekerja.
Namun upaya itu tidak berlangsung lama. Polisi akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
"Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sisa uang hasil penjualan barang curian sebesar Rp 17 juta serta sejumlah emas dan perhiasan yang belum sempat dijual," ujar Rofik.
Selain uang tunai Rp 17 juta, polisi juga menyita alat bubut yang digunakan pelaku untuk mencongkel teralis, satu unit brankas, serta sisa perhiasan dan emas batangan Antam berbagai ukuran.
Kepada penyidik, ABS mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk biaya melamar kekasihnya yang rencananya akan dinikahi.
"Sementara pengakuan pelaku, hasil pencurian itu akan digunakan untuk biaya melamar calon istrinya. Namun motif tersebut masih kami dalami lebih lanjut," tambah Rofik.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya penjualan barang hasil curian di sejumlah lokasi.
Atas perbuatannya, ABS dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
