Terapis spa, Nur Hasannah Praasetya, terdakwa pencurian uang Rp 1,2 miliar pelanggannya, Tonny Soegiono mengungkapkan fakta baru di kasus yang menjeratnya. Ia mencurahkan fakta itu ke pengacaranya, M. Zulfan Badru Naja.
Zulfan menegaskan Nur tidak pernah mencuri tapi diberi kebebasan Tonny untuk menggunakan ATM untuk keperluan pribadi. Bahkan Tonny selalu melihat saldo rekeningnya setiap Nur mengambil uang.
"Karena setiap sebelum mereka berpisah untuk pulang ke rumah masing-masing, menurut pengakuan klien kami korban (Tonny) selalu mengecek saldo ATM dulu," kata Zulfan, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulfan menyebut Nur dan Tonny memang punya hubungan spesial. Hubungan ini terjalin sejak Tonny jadi pelanggan di tempat spa. Namun Nur kemudian dituduh mencuri dan dilaporkan ke polisi.
"Karena hubungannya spesial (keduanya). Harusnya tidak ada masalah, yang kemudian jadi masalah setelahnya," tandas Nur.
Dari keterangan Nur, lanjut Zulfan, sosok Tonny merupakan pengusaha yang telah berusia lanjut (lansia) yang kerap ke tempat spa. Meski begitu, ia tak mengetahui detail pengusaha apa dan di mana kantornya.
"(Tonny) Pengusaha, cuma kita enggak tahu persis usahanya apa, kantornya di mana juga kita enggak tahu, usia sudah 60 ke atas," ujarnya.
Menurut Zulfan, fakta baru ini akan disampaikan di sidang selanjutnya pada Rabu (10/6). Kebetulan dalam sidang tersebut juga akan dihadirkan saksi yang meringankan atau saksi a de charge bagi Nur.
"Kita lihat, kalau memang korban dan saksi satunya memang bisa membuktikan terkait hal itu, kita tetap akan menghadirkan saksi a de charge yang bisa meringankan terdakwa," tandas Zulfan.
Sebelumnya, terapis Spa Superior di Surabaya didakwa mencuri uang pelanggannya hingga Rp 1,2 miliar. Terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM secara diam-diam.
Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Sedangkan korbannya adalah pelanggan lamanya di Spa Superior bernama Tonny Soegiono. Pembobolan uang miliaran itu diketahui terjadi pada rentang bulan Agustus hingga September 2022, namun kasus itu baru dilaporkan pada 2026.
(auh/abq)
