Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), bidan RSUD Besuki. Tersangka diketahui sempat ingin kabur usai menghabisi istrinya, namun niatnya itu berubah dan memutuskan menyerahkan diri ke Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal mengatakan, usai melakukan aksi yang menyebabkan istrinya tewas, pelaku sempat berencana pulang ke rumah orang tuanya di Madura untuk menghindari kejaran polisi.
"Setelah melakukan perbuatannya itu, pelaku sempat berniat kabur ke rumah orang tuanya di Madura," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, kepada detikJatim, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam perjalanan, pelaku mulai diliputi kegelisahan. Ia terus memikirkan masa depan anaknya apabila melarikan diri. Tersangka diketahui menikah dengan korban sejak 2018 dan telah dikaruniai 2 orang anak.
"Dalam perjalanan dia (pelaku) juga memikirkan anaknya, bagaimana saya ini, sampai kapan akan melarikan diri," ujar Selimat.
Selain itu, Selimat mengungkapkan alasan pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jatim karena memikirkan nasib arwah korban jika kasusnya tidak terungkap.
"Dari perbuatan itu juga, dia merasakan bagaimana nasib istrinya kalau tidak terungkap," jelasnya.
Dalam perjalanan ke Madura tersebut, pelaku lantas berubah fikiran. Ia lantas menyerahkan diri ke Polda Jatim dan mengaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya di Besuki Situbondo.
Bahkan, pada petugas di Polda Jatim ia juga memberikan titik lokasinya. Polda lantas segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Situbondo hingga pelaku akhirnya dibawa ke Situbondo.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo digemparkan temuan jenazah perempuan di dalam selokan atau drainase. Korban diduga merupakan korban pembunuhan.
Perempuan muda itu diketahui bernama Murtafia Rafika Devi (34), warga Kecamatan/Desa Besuki. Korban sehari-hari berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo.
