Bareskrim Polri Segel Gudang Diduga Penimbun BBM Subsidi di Jember

Bareskrim Polri Segel Gudang Diduga Penimbun BBM Subsidi di Jember

Yakub Mulyono - detikJatim
Senin, 08 Jun 2026 13:30 WIB
Gudang di Jember disegel diduga selewengkan BBM subsidi
Gudang di Jember disegel diduga selewengkan BBM subsidi (Foto: Istimewa)
Jember -

Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyegel sebuah gudang di Jember yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan BBM subsidi. Gudang yang terletak di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung itu kini telah dipasang garis polisi (police line).

Ketua RT setempat, Samsul Arifin membenarkan adanya penyegelan tersebut.

"Saya baru tahu ada garis polisi itu Jum'at paginya. Malam harinya ada penggerebekan oleh puluhan aparat kepolisian yang datang mengendarai sekitar 15 unit mobil," katanya, Senin (8/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Samsul, gudang yang berdiri di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN tersebut, selama ini dikenal tertutup dari aktivitas warga sekitar. "Memang tertutup aktivitasnya gudang itu," ujarnya.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra juga membenarkan adanya tim dari Mabes Polri yang turun ke wilayah hukumnya. Namun, untuk detail kronologi dan hasilnya, Bobby mengarahkan agar media mengonfirmasi ke Satreskrim.

ADVERTISEMENT

"Silakan tanya ke Kasat Reskrim, karena Kasat yang mendampingi tim Mabes Polri sejak awal," bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Alasannya, dia tidak memiliki kewenangan karena penyegelan dilakukan pihak Mabes Polri.

"Kami tidak berwenang memberikan pernyataan, karena tidak ada pendelegasian (wewenang) dari Mabes Polri," tandas Angga.

Pantauan di lokasi menunjukkan garis polisi yang sebelumnya melintang di pintu gudang sudah dilepas. Sejumlah truk juga tampak mulai keluar masuk kawasan gudang tersebut.

Sebuah sumber menyebutkan, gudang yang menampung puluhan truk itu diduga menjadi tempat transit untuk menampung solar bersubsidi. Solar tersebut kemudian dimuat ulang dan dijual kembali dengan harga non-subsidi ke sektor industri di luar wilayah Jember.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads