Perampok Bercelurit di Bondowoso Ditembak Saat Ditangkap

Perampok Bercelurit di Bondowoso Ditembak Saat Ditangkap

Chuk Shatu W. - detikJatim
Rabu, 03 Jun 2026 23:00 WIB
Pelaku saat dikeler di Polres Bondowoso
Pelaku saat dikeler di Polres Bondowoso (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Bondowoso -

Pelaku perampokan menggunakan celurit di Bondowoso berhasil dibekuk polisi. Pelaku dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni Samsul (51), warga Desa Kladi, Kecamatan Cermee. Sementara korban yaitu Amrani, warga Desa Jirek Mas, juga Kecamatan Cermee, Bondowoso

Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.

ADVERTISEMENT

Bukan cuma itu. Pelaku juga lantas memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. Selanjutnya ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.

Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.

Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.

"Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, kepada detikJatim di Mapolres, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pelaku saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.

"Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads