Momen seorang wisatawan asal Jerman menikmati aktivitas di Surabaya mendadak berubah menjadi pengalaman tak menyenangkan setelah ponselnya dijambret saat sedang melakukan video call. Hampir satu bulan berlalu sejak kejadian itu, pelaku belum juga ditangkap.
Data yang diperoleh detikJatim menyebut, peristiwa penjambretan itu berlangsung pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. tepatnya di Jalan Karet, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Menurutnya, keberadaan terduga pelaku juga telah diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: WN Jerman Jadi Korban Jambret di Surabaya |
"Para personel kami telah melakukan olah TKP awal, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta analisa beberapa titik CCTV di sekitar lokasi kejadian. Mohon doa dan dukungannya, terduga pelaku akan segera kami amankan," kata Prasetyo kepada detikJatim, Sabtu (30/5/2026).
Polisi dengan 3 balok di pundaknya itu menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.
"Anggota sudah mengetahui keberadaannya, terduga pelaku bekerja di kawasan Embong Malang Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman jadi korban jambret di Surabaya. Aksi terduga pelaku terekam kamera ponsel dan CCTV di sekitar TKP.
Saat itu, korban yang merupakan WN Jerman diketahui bernama Nina Vanessa Gerken. Perempuan berusia 36 tahun itu mulanya sedang berjalan kaki di Jalan Karet Surabaya sembari video call kekasihnya.
Nina tak begitu mengamati kondisi sekitar dan tak menduga akan menjadi korban jambret. Saat sedang asyik VC kekasihnya, tiba-tiba seorang pria menyabet ponsel iPhone 13 Pro warna biru dengan casing hijau gelap miliknya itu.
Spontan, korban langsung berteriak minta tolong. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak di hari yang sama, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/123/V/2026/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, tanggal 3 Mei 2026, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
