Gudang Penimbun Solar Subsidi di Nganjuk Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Gudang Penimbun Solar Subsidi di Nganjuk Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Bakrie - detikJatim
Selasa, 26 Mei 2026 20:30 WIB
Gudang Penimbun Solar Subsidi digerebek Polres Nganjuk.
Gudang Penimbun Solar Subsidi digerebek Polres Nganjuk. (Foto: Foto: Bakrie/detikJatim)
Nganjuk -

Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar di Dusun/Desa Joho, Kecamatan Pace. Sebanyak 4 orang diamankan dalam kasus ini.

Penggerebekan dilakukan Selasa (26/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi mengamankan 2 truk yang diduga dipakai untuk menampung solar subsidi. Masing-masing bernopol K 8436 EF dan AG 7138 VC. Di bak truk ditemukan tangki modifikasi serta sejumlah drum yang ditutup terpal dan berisi solar subsidi.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi mengatakan total barang bukti BBM yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar 3.600 liter solar subsidi. Selain menyita kendaraan dan BBM, polisi juga mengamankan 4 orang terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fajar, mereka kini sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing berinisial S, asal Karangjati, Ngawi, A, asal Madiun, O asal Grobogan, dan U, asal Semarang. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk.

Menurut Fajar, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

"Untuk tadi malam sekitar pukul 00.30, rekan-rekan Opsnal Pidsus bersama Kanit Pidsus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Fajar, Selasa (26/5/2026) sore.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan para terduga pelaku.

Fajar membenarkan bahwa dua truk yang diamankan disebut telah dimodifikasi untuk menampung solar subsidi.

"Untuk barang bukti yang diamankan dua kendaraan jenis truk. Dua kendaraan sudah dimodifikasi, sekarang diamankan," imbuhnya.

Hanya saja, Fajar belum membeberkan modus operandi penyalahgunaan BBM subsidi ini secara rinci. Begitu juga dengan berapa lama praktik ilegal tersebut berlangsung.

"Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi dan aliran BBM subsidi ilegal tersebut," ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun detikJatim, ribuan liter solar subsidi tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU, kemudian akan dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi, seperti pabrik dan industri.

Sekretaris Desa Joho, M. Ilham Febrianto mengaku sudah mendengar informasi terkait penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut tak mengetahui perihal adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di rumah tersebut.

"Ya tadi malam infonya (penggerebekan). Setahu saya di situ jual elpiji," ujar Ilham.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads