ART yang Curi Emas Batangan-Dolar Majikannya di Surabaya Ditangkap

ART yang Curi Emas Batangan-Dolar Majikannya di Surabaya Ditangkap

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 24 Mei 2026 19:46 WIB
E (40), ART pencuri emas dan uang dolar majikan di Surabaya
E (40), ART pencuri emas dan uang dolar majikan di Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Asisten Rumah Tangga (ART) yang mencuri emas batangan dan uang dolar majikannya di Genteng, Surabaya akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Banyu Urip.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan pelaku yakni E (40) yang beralamat di Kecamatan Tanggul, Jember. Namun sehari-hari tinggal di rumah kos-kosannya di Banyu Urip, Surabaya.

Edy menambahkan pelaku ditangkap pada Jumat (22/5) sekitar 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengantongi bukti yang cukup, lanjut Edy, Tim Opsnal Resmob kemudian memburu dan mengidentifikasi lokasi pelaku. "Selanjutnya anggota unit resmob membawa pelaku ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Edy, Minggu (24/5/2026).

ADVERTISEMENT

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah majikannya, Diah Lesti (32) di Tambaksari, Surabaya. Padahal pelaku baru bekerja saja di rumah majikannya.

Menurut Edy, akibat pencurian emas dan uang dolar yang dilakukan pelaku, korban menderita kerugian hingga puluhan juta. Sedangkan motif pencurian karena faktor ekonomi saja.

"Kerugian Rp 30 juta," ujar Edy.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP baru tentang pencurian. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 5 tahun pidana penjara.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya diduga mencuri emas hingga dolar milik majikannya, Diah Lesti (32). Padahal, ia disebut baru saja bekerja.

Korban mengaku mengaku mulanya mencari ART lewat salah satu grup Facebook loker ART Surabaya dan mulai bekerja pada Senin, (20/4/2026). Pelaku tiba sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban dengan mengendarai motor Honda Scoopy.

"(Pelaku) ngaku namanya Nur, tapi mungkin ya bohong," ujar Diah, Kamis (21/5/2026).

Kepada korban, pelaku mengaku merupakan warga Pasar Kembang. Setibanya di rumah korban, ia langsung bersih-bersih di dalam rumah dan kamar korban. Sedangkan korban berada di ruang tengah sedang menyuapi makan anaknya.

Setelah bekerja sekitar tiga jam, pukul 10.00 WIB pelaku pamit pulang mengaku hendak menjemput anaknya. Namun, pelaku tidak kembali ke rumah korban.

"Akhirnya saya cek kok ada yang hilang barangku. Jadi orangnya baru bekerja langsung mencuri emas batangan 10 gram dan uang dolar di kamar," jelas Diah.




(irb/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads