Perempuan berinisial NN (21) dan pria berinisial MRA (24) ditangkap polisi karena terbukti membawa kabur motor milik seorang pemuda berinisial AFR di Kota Batu. Sepasang kekasih asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini ternyata melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan, dari hasil pendalaman, diketahui dua sejoli ini telah beraksi sebanyak dua kali. Modus yang dilakukan para tersangka dalam dua kali aksinya sama, yakni mencari korban melalui aplikasi Telegram dan membawa kabur motornya.
"Tersangka mengaku bahwa telah beraksi sebanyak dua kali. Pertama bawa kabur motor Honda Soopy pada 12 Mei 2026 dan peristiwa kedua itu motor Honda Vario warna hitam pada 15 Mei 2026," kata Joko saat dihubungi awak media, Jumat (22/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi sejoli ini terungkap bermula dari laporan yang diterima petugas kepolisian. Di mana seorang AFR yang berprofesi sebagai driver ojek online melapor ke Polres Batu pada Sabtu (16/5/2026) bahwa kendaraannya telah dibawa kabur oleh para tersangka.
AFR mengaku awalnya kenal dengan salah satu tersangka yakni NN yang mengaku bernama Yura melalui Telegram. Setelah perkenalan itu, keduanya membuat janji bertemu untuk jalan-jalan.
AFR dan NN pun bertemu di Jalan Sarimun, Gang Punden, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Jumat (15/5/2026) pukul 00.30 WIB. Saat itu, NN datang menemui AFR dan tidak berselang lama MRA yang mengaku sebagai kakak sepupu Yura datang menyusul.
"Pada saat MRA datang, NN ini meminta korban untuk berpamitan. Ketika korban berpamitan, MRA meminjam sepeda motor korban. Karena tidak kunjung kembali, korban baru menyadari jika motornya telah dibawa kabur," terang Joko.
Setelah mendapat laporan, Satreksrim Polres Batu langsung bergerak untuk melacak pelaku. Kedua tersangka berhasil ditangkap di sebuah kos Jalan Sarimun RT004/RW001, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Minggu (17/5/2026) pukul 20.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan ternyata para tersangka mengaku sebelumnya juga sudah melakukan aksi serupa pada 12 Mei 2026. Lokasi pertemuan dan cara berkenalan dengan korban sama seperti yang dialami AFR.
"Kedua tersangka ini sudah kami tangkap dan kami tahan di rutan Polres Batu," tandas Joko.
(auh/hil)
