Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Dimutasi, Ini Penggantinya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Dimutasi, Ini Penggantinya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 19 Mei 2026 20:49 WIB
AKBP Edy Herwiyanto bersama anaknya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati
AKBP Edy Herwiyanto bersama anaknya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Rotasi dan mutasi jabatan terhadap kepala satuan reserse kepolisian di Jatim kembali bergulir. Tercatat, ada 847 anggota hingga kepala satuan dan Kapolres yang dirotasi.

Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim ST/579/V/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.

Salah satu nama yang terkena mutasi yakni Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto. Ayah wali Kota Kediri Vinanda Prameswati itu dimutasi sebagai Kabagwassidik Ditres PPA Dan PPO Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabatan Edy selanjutnya akan diisi oleh AKBP David Manurung yang sebelumnya menjabat Kabagwassidik Ditressiber Polda Jatim. Sedangkan jabatan yang ditinggal akan diisi AKBP Rudy Prabowo yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Jatim dan pindahan dari Polda Banten.

ADVERTISEMENT

Edy sendiri bukanlah orang baru di lingkup kepolisian wilayah hukum Polda Jatim. Sebab, ia pernah menjabat pada beberapa jabatan di Polres hingga Subdit di Polda Jatim.

Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu pernah mengemban tugas sebagai Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya. Kala itu, ia menjadi wakil dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana ketika Pandemi COVID-19 melanda.

Perwira polisi yang lulus Sekolah Calon Perwira (Secapa) pada 2003 itu juga pernah menjabat sebagai Kanit Bajak Sandra Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Serta Kanit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Selain itu, pria kelahiran Nganjuk 28 Oktober 1970 itu juga pernah menjabat Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung. Serta Kasatreskrim di Polres Tulungagung, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, dan Polres Blitar.

Terakhir, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya sejak 18 Mei 2025 lalu. Dengan demikian ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya selama setahun.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi, termasuk Polda Jatim. Menurutnya, mutasi jabatan itu dilakukan untuk memberikan penyegaran. Serta meningkatkan kinerja masing-masing personel.

"Selain itu mutasi dilakukan untuk pembinaan karir dan peningkatan profesionalisme serta peningkatan kompetensi," kata Abast dalam keterangannya sebelumnya, Sabtu (9/5/2026).

Eks Kabid Humas Polda Jabar itu berharap personel yang dimutasi bisa mengembangkan potensi diri dengan lebih baik. Serta berguna bagi instansi dan khalayak.

"Personel yang mendapatkan mutasi tentunya akan dapat mengembangkan potensi diri dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan di berbagai bidang dan utamanya dalam menghadapi tantangan tugas sehingga akan berguna dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Jatim kepada masyarakat," tutupnya.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads