Seorang kiai Pondok Pesantren (Ponpes) di Jambon, Ponorogo dilaporkan atas dugaan pencabulan sejumlah santri laki-laki. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan ke 110 polres setempat.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan pengaduan di 110 itu diterima pada Senin (18/5) sekitar pukul 3.00 WIB. Dalam laporannya, pengadu meminta polisi mengamankan kiai di ponpes yang diduga melakukan pencabulan.
Laporan selanjutnya diteruskan Reskrim Polres Ponorogo dan Piket Polsek Jambon melakukan penyelidikan, terutama meminta keterangan terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini penanganan masih dalam proses koordinasi dan pendalaman lebih lanjut oleh fungsi terkait," kata Imam.
Ditanya terkait jumlah korban dan sejak kapan pencabulan berlangsung, Imam mengaku masih melakukan penyelidikan. Sebab laporan tersebut baru masuk hari ini.
"Masih kami dalami jumlah korbannya berapa, karena laporannya baru masuk tadi pagi. Tim masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang kiai Pondok Pesantren (Ponpes) di Jambon, Ponorogo dilaporkan atas dugaan pencabulan sejumlah santri laki-laki. Atas laporan tersebut, polisi kini telah menyelidiki laporan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Benar, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Ponorogo," kata Imam, Senin (18/5/2026).
(auh/abq)
