Keluarga sang istri menuding Satuan (43), badut yang membunuh ibu mertuanya, memperalat anak balitanya untuk ngamen demi meraup penghasilan lebih besar. Sebaliknya, badut asal Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto ini mendapat pembelaan dari sejumlah tetangga.
Satuan dan istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35) berasal dari Dusun Sumbertempur. Rumah asal mereka hanya beda RT. Yuni dari RT 2, RW 1, sedangkan Satuan dari RT 1, RW 1. Mereka kontrak rumah sekitar 15 meter sebelah selatan orang tua Yuni.
Tudingan eksploitasi anak dibantah OI (43), tetangga Satuan dan Yuni. Sebab selama mereka pisah ranjang, anak balita itu diantar kepada Satuan hampir setiap pagi. Terkadang si anak diantar oleh Yuni sendiri, terkadang oleh anak pertama Yuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut OI, Satuan lebih sering menginap di rumah adik kandungnya, yakni di rumah warisan mendiang orang tuanya di RT 1, RW 1, Dusun Sumbertempur. Sedangkan Yuni di rumah ibunya, mendiang Siti Arofah (53). Meski terkadang mereka tidur di rumah kontrakan.
"Kalau kerja dengan anak balitanya Satuan dapat uang lebih banyak, itu ada benarnya. Namun, kalau dituduh eksploitasi anak, tidak mungkin. Satuan tidak tega dengan anaknya. Karena Yuni kerja, anak diasuh Satuan, mau tak mau harus diajak kerja, bukan dieskploitasi," terangnya kepada detikJatim, Selasa (12/5/2026).
Biasanya Satuan berangkat kerja menjelang sore, yaitu ngamen pakai kostum badut sambil jualan aneka mainan anak-anak. Bapak 3 anak ini juga membonceng anak balitanya dengan sepeda kayuh. Terkadang mereka jualan pagi kalau ada Posyandu di desa.
"Biasanya jam 2 siang sudah berangkat, sampai malam. Setelah jualan, kadang anaknya diantar ke istrinya, kadang dijemput anak tirinya. Sepeda itu pemberian orang, sebelum itu jalan kaki keliling ngamen badut. Makanya kehidupannya kasihan," jelasnya.
KAH (69) juga melontarkan kisah yang sama. Menurutnya, Satuan tidak pernah mengambil paksa anak balitanya untuk diajak ngamen dan jualan mainan anak-anak. Bapak dan anak itu biasa keliling dari sore sampai pukul 22.00 WIB.
"Tidak dipaksa oleh Satuan, anak itu betul-betul diantar kakaknya ke ayahnya kalau pagi. Kadang Satuan ditelepon Yuni supaya ambil anaknya. Karena Yuni bekerja, ibunya juga kerja, anaknya tidak ada yang jaga sehingga dibawa Satuan kerja," tandasnya.
Sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia gelap mata karena istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.
Di tengah aksi kekerasan tersebut, ibu mertua pelaku, Siti Arofah (53) tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah kontrakan. Sehingga Satuan panik karena perbuatannya kepergok ibu mertuanya. Sontak saja ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.
Ia menusuk perut korban 3 kali, lalu menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah di dalam rumah kontrakan. Berdasarkan hasil autopsi, Siti tewas karena luka gorok di lehernya.
Sedangkan Yuni yang pingsan, dikunci oleh Satuan di dalam dapur kontrakan. Ibu dua anak ini menderita luka lebam-lebam di wajah setelah dibentur-benturkan ke dinding oleh Satuan. Ia diizinkan pulang dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk rawat jalan pada Jumat (8/5).
Satuan sempat kabur setelah melakukan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu anggota Polsek Asemrowo.
