Kasus perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya memasuki babak baru. Polrestabes Surabaya mengungkap bahwa sindikat yang telah beroperasi selama 9 tahun itu tidak hanya melibatkan pemain amatir, melainkan sosok-sosok berpendidikan tinggi mulai dari mahasiswa cumlaude hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fakta paling mencengangkan muncul dari sosok joki lapangan berinisial NRS (21). Di balik perannya sebagai joki, ia ternyata merupakan mahasiswa salah satu kampus ternama yang memiliki rekam jejak akademik luar biasa dan akan segera diwisuda.
"Yang tersangka atas nama N ini memang mahasiswa tapi di salah satu kampus. Dia sebenarnya pada bulan Oktober ini akan wisuda. Dengan predikat kalau nilai-nilai yang sudah ada sekarang kita cek ternyata juga cumlaude," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Jumat (8/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NRS diketahui sudah 6 kali menjadi joki dan seluruh kliennya berhasil lolos. Motif ekonomi keluarga menjadi alasan utama ia terjun ke dunia gelap ini demi memenuhi kebutuhan hidup dan membantu keluarganya.
Kasus perjokian ini menyeret 14 tersangka dengan latar belakang profesi yang mentereng. Selain mahasiswa, ada 3 orang dokter dan dua orang ASN P3K yang memiliki peran strategis dalam sindikat ini, mulai dari pencari klien hingga pembantu operasional.
"Ke-14 tersangka tersebut antara lain NRS (21) mahasiswa, PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta dan pelaku utama, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K," papar Luthfie.
Usut Tuntas Penyuplai Blanko e-KTP
Keterlibatan kaum intelektual dalam praktik curang ini, termasuk 3 orang ASN PPPK memicu reaksi keras dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyebutkan bahwa fenomena ini adalah alarm serius karena mayoritas joki menyasar fakultas-fakultas favorit.
"Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?" tegas Yona.
Selain itu, kasus ini juga merembet pada dugaan kebocoran dokumen kependudukan. Polisi menemukan adanya indikasi penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta agar joki bisa masuk ke ruang ujian tanpa terdeteksi. Ini terlihat dari sejumlah blanko kosong yang disita polisi dari para tersangka sebagai barang bukti.
Atas fakta tersebut, Yona selaku Anggota DPRD Surabaya meminta agar pengusutan tidak berhenti di joki lapangan. Dia menekankan bahwa kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa pemasok blanko e-KTP tersebut.
"Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan dua orang dari pihak pemesan sebagai tersangka, yakni ayah dan anak asal Sumenep. Namun, penyelidikan dipastikan akan terus berkembang mengingat ada indikasi ratusan klien lain yang pernah menggunakan jasa mereka.
"Saya sampaikan dalam pengembangan-pengembangan berikutnya dimungkinkan akan ada tersangka-tersangka lain karena pasti kan ada pemberi order pada setiap kegiatan itu. Itu terus nanti kita akan kembangkan," pungkas Kombes Luthfie.
(auh/dpe)
