Tiga oknum pegawai Lapas Kelas II B Blitar dipindahkan ke Kanwil Ditjenpas Jatim buntut dugaan pungli sel sultan seharga Rp 100 juta. Kini, warga binaan atau napi yang menjadi korban pungli itu harus mengikuti aturan yang sama dengan warga binaan pada umumnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi. Ia menyebut telah menertibkan kembali peraturan yang ada di dalam Lapas Blitar. Termasuk mengatur jadwal masuk dan keluar warga binaan yang menjadi korban pungli sel khusus itu.
"Untuk yang pungli itu kan korban, jadi mereka tetap di Blok D. Tetapi untuk aturan khusus sudah ditertibkan," tegasnya saat ditemui detikJatim, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iswandi menyebut, peraturan terhadap warga binaan di sel khusus itu telah ditertibkan kembali. Warga binaan yang menghuni kamar itu awalnya diperkenankan keluar sampai dengan pukul 19.00 WIB atau setelah Isya'. Namun, saat ini warga binaan tersebut telah mengikuti aturan yang sama dengan warga binaan lainnya.
"Karena cuma peraturan yang berbeda, jadi di Blok D itu sudah kami ubah. Jam tutupnya kami samakan dengan blok lain, sampai jam 16.00 WIB sore. Jadi yang kami keluarkan hanya warga binaan yang khusus untuk adzan," jelasnya.
Iswandi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk berbenah. Khususnya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang transparan dan menjunjung tinggi profesionalisme.
"Yang jelas kami terus berbenah, untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal serupa ke depannya," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pungutan liar (pungli) tengah menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar. Modusnya, menawarkan narapidana dengan kamar atau sel khusus dengan harga Rp 100 juta.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan terkait kabar pungli kamar khusus itu. Ia menyebut ada tiga pegawainya yang menawarkan kamar khusus itu kepada narapidana.
Terbongkarnya tawaran itu berawal dari laporan napi. Dari situ, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar.
"Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus," kata Iswandi, Selasa (28/4/2026).
(auh/hil)











































