Hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kemarin Senin (21/4) diwarnai aksi kecurangan. Pelaku joki pun sudah dibawa ke polisi.
Pelaku joki di Unesa berinisial H berusia antara 23-24 tahun jenis kelamin laki-laki berasal dari Surabaya. Pengguna jasanya juga seorang laki-laki berasal dari Madura.
Laporan saat ini masih fokus terhadap joki. Sedangkan pemesan jasa joki sedang didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara yang kami laporkan adalah jokinya, karena mereka yang melakukan pelanggaran di wilayah kami," kata Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi kepada wartawan Rabu (22/4/2026).
Meski baru joki yang dilaporkan ke polisi, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa pemesan juga ikut terseret proses hukum.
"Ke depan, tidak menutup kemungkinan pemesan juga akan ditelusuri lebih lanjut, terutama jika dari hasil pengembangan ditemukan adanya tindak pidana," jelasnya.
Martadi mengatakan saat ini kasus perjokian sudah tahap pendalaman kepolisian. Panitia Unesa telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku sebelum menyerahkan proses lanjutan kepada aparat penegak hukum.
"Yang kami adukan adalah pelanggaran berupa penggunaan data palsu untuk mengikuti tes. Untuk proses pemalsuan dokumen dan lainnya itu menjadi ranah kepolisian," urainya.
Ia menjelaskan, dalam aturan seleksi nasional, baik joki maupun peserta yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas. Keduanya dipastikan gugur dari seleksi dan masuk daftar hitam untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri.
"Kalau sudah terbukti, baik joki maupun yang dijoki otomatis digugurkan dan di-blacklist dari PTN," tegasnya.
Meski sudah membawa pelaku joki ke polisi, namun pihak kampus belum memiliki dasar kuat untuk melaporkan pemesan.
"Kami belum bisa mengadukan pihak yang dijoki, karena belum punya dasar. Itu nanti bisa dikembangkan oleh kepolisian," pungkasnya.
(auh/dpe)
