Ini Modus Komplotan Spesialis Bobol Rumah Kosong di Sidoarjo

Ini Modus Komplotan Spesialis Bobol Rumah Kosong di Sidoarjo

Jihan Navira - detikJatim
Selasa, 05 Mei 2026 22:00 WIB
Konferensi pers di Polda Jatim
Konferensi pers di Polda Jatim (Foto: Jihan Navira/detikJatim)
Surabaya -

Komplotan pencurian dengan pemberatan yang dibekuk Polda Jawa Timur memiliki modus khusus dalam menentukan target rumah kosong. Para pelaku diketahui mengincar rumah dengan ciri-ciri tertentu sebelum melancarkan aksinya.

Hal itu terungkap dalam hasil pengungkapan kasus oleh Subdit Jatanras Polda Jatim, Selasa (5/5/2016), terkait serangkaian pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polda Jatim.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar mengungkapkan para pelaku memilih rumah korban dalam kondisi kosong dengan mengamati situasi sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua memiliki modus dan karakteristik yang sama. Jadi mereka (para pelaku) menyasar rumah kosong dengan melihat situasi kondisi di sekitar lokasi yang memang dipilih," katanya.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong di mana hanya mengincar rumah dengan ciri lampu teras tetap menyala pada siang hari.

"Selain itu, pagar rumah yang digembok dari luar juga menjadi indikator utama para pelaku bahwa rumah incaran dalam keadaan kosong," imbuhnya.

Para pelaku disebut melancarkan aksinya pada siang hingga sore hari dengan rentang waktu 09.00-15.00 WIB, terutama saat akhir pekan atau hari libur nasional.

Dari beberapa aksinya, Umar mengatakan salah satu TKP di Sidoarjo terjadi pada Senin 6 April 2026 pukul 12.00 WIB. Kelima tersangka tertangkap kamera CCTV menggunakan avanza hitam yang rupanya mobil rental.

"Mereka selalu masuk dengan cara melompati pagar dan mencongkel pintu belakang menggunakan alat linggis," imbuhnya.

Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban sebelum meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong di sejumlah wilayah. Empat tersangka diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads