Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus tiga pelaku komplotan penipuan order fiktif. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus telah memiliki dapur MBG.
"Pelaku ini mengaku kepada korban memiliki dapur MBG," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Muh Andi Asyraf, Kamis (30/6/2026).
Asyraf menambahkan kasus ini bermula saat korban NA (29), warga Kediri, dihubungi salah satu pelaku melalui media sosial Facebook pada 22 April 2026. Pelaku berpura-pura ingin membeli susu UHT dan minyak goreng dalam jumlah besar untuk dapur MBG miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menyakinkan korban, pelaku memfoto dapur MBG yang berada di kawasan Jalan Leran, Manyar yang menjadi tempat pengiriman," tambah Asyraf.
Asyraf menjelaskan korban kemudian mengirimkan barang berupa 400 dus susu UHT dan 88 dus minyak goreng dengan total nilai mencapai Rp 52.975.000. Sesampainya di lokasi, sebagian besar barang diturunkan dan meminta sisa barang diturunkan di dapur MBG lainnya.
"Saat itulah pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi dan menghilang," jelasnya.
Saat korban kembali ke lokasi awal, seluruh barang yang telah diturunkan juga sudah tidak ada. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku di wilayah Malang.
"Dari hasil pemeriksaan, seluruh barang tersebut dijual kembali di Medsos dan laku Rp 30 juta. Uangnya buat foya-foya bersama wanita," pungkasnya.
Sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik membekuk tiga pelaku penipuan dengan modus order fiktif pembelian barang dalam jumlah besar. Para pelaku ditangkap setelah menipu seorang sales hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Muh Andi Asyraf Gunawan, mengatakan para pelaku diamankan di Terminal Arjosari, Kota Malang. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RW (35), AS (30), dan AP (24).
"Iya benar, tiga orang terduga pelaku sudah kami amankan di wilayah Malang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik," kata Asyraf, Kamis (30/6/2026).
(auh/dpe)











































