Modal BPKB Palsu, BFI Finance Nyaris Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 M

Modal BPKB Palsu, BFI Finance Nyaris Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 M

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 28 Apr 2026 16:00 WIB
Ilustrasi upaya tarik paksa mobil Lexus oleh sekelompok Debt Collector.
Ilustrasi upaya tarik paksa mobil Lexus oleh sekelompok Debt Collector suruhan BFI Finance . (Foto: Gemini AI)
Surabaya -

Mobil Lexus RX350 milik warga Surabaya, Andy Pratomo nyaris jadi korban penarikan paksa debt collector yang disuruh BFI Finance. Padahal mobilnya itu dibeli tunai Rp 1,3 miliar.

Andy menyebut saat hendak melakukan penarikan paksa DC BFI dibekali sejumlah dokumen tapi palsu dan tak sesuai. Salah satu dokumen yang ditunjukan yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Andy menilai BPKB yang dibawa DC BFI Finance merupakan palsu, ia bahkan heran sekelas leasing BFI Finance tak bisa membedakan asli dan palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asli ngawur. Mungkin nggak orang BFI itu kerjaan leasing masa nggak bisa bedakan BPKB asli sama palsu. Dan BPKB-nya itu bukan tulisan tanggal, print-printan. Berarti ada dugaan BPKB palsu. Itu palsu, 100 persen itu palsu," tegasnya.

Yang lebih menggelikan, kata Andy, dalam BPKB yang ditunjukkan BFI Finance, tipe atau jenis kendaraannya berbeda. Termasuk nama orang di dalamnya juga tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

"Nah, tapi di situ itu lucu. Di BPKB-nya itu bukan Lexus RX 350 tapi Lexus RX 250," ujarnya.

"Enggak sesuai sama yang legal ya. Dan yang lucunya lagi RX 250 itu tidak pernah ada di seluruh dunia enggak ada. Semua itu RX 270, RX 300, RX 350," imbunya.

Ia juga menyoroti adanya dokumen perjanjian fidusia atas nama orang lain yang tidak dikenalnya. Andy juga memastikan tidak memiliki hubungan apa pun dengan nama tersebut atau BFI Finance.

"Dan ada perjanjian fidusia loh ya. Jadi seakan ada orang leasing beneran loh. Atas nama Adi Hosea," ujarnya.

Meski palsu dan tak sesuai, namun DC BFI Finance sangat percaya diri. Tak hanya itu, mereka juga sangat intimidatif dengan berteriak-teriak sehingga mengundang warga lain.

"Waduh bentak-bentak, marah ramai. Karena di (DC BFI Finance) merasa optimis PD (percaya diri dengan dokumen yang dibawa)," terang Andy.

Sebelumnya, Sejumlah DC mendatangi kediaman Andy Pratomo hendak menyita paksa Lexus RX 350. Para DC yang disuruh BFI Finance itu berdalih Andy mempunyai tunggakan cicilan, padahal mobil dibeli secara tunai Rp 1,3 miliar dan memiliki dokumen yang sah.

Kejadian itu terjadi pada 4 November 2025. Kasus itu sendiri telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, namun hingga kini mangkrak karena masih dalam proses penyelidikan.



(abq/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads