Pemilik Lexus Trauma Didatangi DC Tarik Paksa Mobil Rp 1,3 M Miliknya

Pemilik Lexus Trauma Didatangi DC Tarik Paksa Mobil Rp 1,3 M Miliknya

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB
Ilustrasi upaya tarik paksa mobil Lexus Rp 1,3 M yang dibeli tunai oleh debt collector (DC) dari BFI Finance.
Ilustrasi upaya tarik paksa mobil Lexus Rp 1,3 M yang dibeli tunai oleh debt collector (DC) dari BFI Finance. (Foto: Gemini AI)
Surabaya -

Pemilik mobil Lexus, Andy Pratomo, mengaku mengalami trauma usai insiden dugaan penarikan paksa oleh debt collector (DC). Bahkan, mobil tersebut kini enggan ia gunakan sendiri.

"Iya masih (ada mobilnya). Mau saya jual lagi rencana, bikin trauma, nunggu clear dulu masalah ini. Yang pakai ya adik saya terus," kata Andy kepada detikJatim, Senin (27/4/2026).

Andy menyebut, mobil Lexus miliknya saat ini masih berada di tangannya. Namun, pengalaman dibuntuti hingga didatangi sejumlah DC membuatnya tidak nyaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu bermula saat mobil Lexus miliknya digunakan sang adik di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Saat itu, dua mobil berisi DC mendatangi lokasi.

"Mereka (DC) turun, adik saya didatengin langsung mau diminta mobilnya. Terus adik saya bilang 'loh ini mobil kakak saya Pak, enggak mau'. Terus pulang ke rumah itu diikutin," kata Andy.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, kejadian itu terjadi pada 4 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat adiknya menolak menyerahkan mobil, para DC justru membuntuti hingga ke rumah di kawasan Mojoklanggru Wetan, Surabaya.

"Dia (adik saya) enggak mau terus dia pulang ke rumah. Terus debt collector nya itu beberapa orang itu maksa mau ambil paksa masuk rumah," imbuhnya.

Setibanya di rumah, situasi memanas. Para DC disebut tetap bersikeras menarik kendaraan dengan menunjukkan surat tugas. Ada sekitar 6-10 debt collector yang mendatanginya.

"Dia ngotot dengan menunjukkan surat kuasa tadi untuk narik mobil saya. Itu mobilnya kan memang tipenya Lexus RX 350. Saya belinya itu bulan September. Cash. Tukar tambah dengan RX 270. Cash intinya. Jadi BPKB, faktur, kunci, serep, semua itu sudah di saya semua dan sah, ya," jelas Andy.

Menurut Andy, nomor rangka dan nomor mesin yang tercantum dalam surat tersebut sama dengan miliknya, sehingga DC tetap berupaya membawa mobil.

"Berdasar itu dia mau minta paksa bawa mobil itu," ujarnya.

Keributan di depan rumah pun tak terhindarkan hingga menarik perhatian warga. Polisi dari Polsek Mulyorejo kemudian datang dan membawa kedua pihak ke kantor untuk dimediasi.

"Karena ramai-ramai depan sampai tetangga keluar semua, terus Polsek Mulyorejo datang," ucapnya.

Di kantor polisi, pihak leasing datang membawa sejumlah dokumen fotokopi.

"Setelah kira-kira nunggu 1 jam, legalnya BFI datang. Terus bawa fotokopi surat: surat fidusia atas nama Adi Hosea, terus fotocopy BPKB, faktur, apa semua itu. Lah, saya kan bingung. Saya ini enggak pernah merasa leasing apa enggak pernah," bebernya.

Kejanggalan muncul saat dilakukan pengecekan dokumen. Dalam berkas leasing, tipe kendaraan tercantum Lexus RX250, sementara mobil Andy bertipe RX350 sesuai dokumen asli.

"Besoknya (5 November 2025) kami uji di Samsat Manyar Kertoarjo. Hasilnya telak, pihak Samsat menyatakan fisik dan surat-surat saya sah dan asli," jelas Andy.

Andy mengaku sempat dihubungi pihak BFI beberapa hari setelah kejadian. Namun, komunikasi tersebut tidak berlanjut. Dia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan pihak leasing itu.

"Enggak ada sama sekali, saya enggak kenal," katanya.

Sementara itu, kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus ini telah dilaporkan sejak Desember 2025. Namun hingga kini, proses hukum masih berada di tahap penyelidikan.

"Ya saya sudah bikin laporan, ya masih proses. Lama lah," kata Andy.

Ia menyebut laporan itu dibuat pada 8 Desember 2025 dan baru menjalani pemeriksaan pada Februari 2026.

"Saya bikin SPKT-nya itu 8 Desember 2025. Baru di BAP kalau enggak salah, Februari 2026," jelasnya.

Andy juga mengaku baru sekali diperiksa dan belum ada panggilan lanjutan dari penyidik.

"Belum (ada pemanggilan lagi), cuma masih dilidik ya, belum naik ke sidik ya, dengan terlapor BFI Ngagel sama pihak DC-nya PT Baymax," tukasnya.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads