Round-Up

Babak Belur Driver Ojol di Situbondo Dihajar Polisi yang Cemburu Buta

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 25 Apr 2026 08:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Situbondo -

Nasib malang menimpa Hanif (28), seorang driver ojek online (ojol) di Situbondo. Ia menjadi korban penganiayaan membabi buta oleh oknum anggota Polres Situbondo berinisial DK pada Kamis (23/4/2026) dini hari. Ironisnya, penganiayaan ini dipicu oleh cemburu buta pelaku yang mengira korban adalah selingkuhan pacarnya.

Peristiwa ini bermula saat Hanif sedang menjalankan tugasnya mengantarkan seorang penumpang perempuan ke tujuannya. Tanpa sepengetahuan korban, penumpang tersebut ternyata adalah pacar oknum polisi DK.

Usai menurunkan penumpang, Hanif langsung diadang pelaku dan dihajar hingga mengalami luka lebam di mata kanan serta luka robek di pipi kanan. Padahal, Hanif sudah berulang kali menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang driver ojol.

Tak hanya Hanif, DK juga dikabarkan menghajar pacarnya sendiri di lokasi kejadian. Akibat tindakan kasar tersebut, kedua korban sempat melaporkan DK ke polisi. Namun, kasus pidana tersebut akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi secara kekeluargaan.

Meski kasus pidananya berakhir damai, nasib DK di korps kepolisian tetap di ujung tanduk. Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama menegaskan bahwa sanksi internal tetap berjalan bagi anggotanya tersebut.

"Meskipun tindak pidananya berakhir kekeluargaan dan damai, kami tetap tindak lanjuti secara internal," kata Komang kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Komang menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu disposisi dari Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie untuk menentukan langkah selanjutnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah perbuatan DK masuk dalam kategori pelanggaran disiplin atau kode etik.

"Kami lihat dulu nanti proses penyelidikan internal dan kami juga menunggu disposisi dari pimpinan untuk memastikan apakah ini pelanggaran disiplin atau kode etik," lanjut Komang.

Di sisi lain, muncul rumor di media sosial yang menyebut bahwa oknum DK sebenarnya sudah memiliki istri saat menjalin hubungan dengan perempuan tersebut. Kabar ini pun langsung diklarifikasi oleh akun resmi Instagram @polres_situbondo guna meluruskan informasi yang beredar.

"Perlu diluruskan bahwa anggota tersebut (pelaku) statusnya duda," tulis akun resmi @polres_situbondo dalam kolom komentar yang dilihat detikJatim. Kini, publik menunggu keputusan tegas dari pimpinan Polres Situbondo terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum polisi yang "main tangan" tersebut.



Simak Video "Video Ledakan Hancurkan Rumah di Situbondo, 1 Tewas-5 Luka"

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork