Kasi Propam Polres Nganjuk, AKP Herry Buntoro angkat bicara terkait kasus penggerebekan oknum polisi dan ASN di sebuah rumah kontrakan wilayah Nganjuk kota, Jumat (17/4/2026).
AKP Herry membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh warga di lokasi tersebut. Sedangkan yang digerebek, salah satunya merupakan oknum anggota Polri Polres Nganjuk.
"Benar. Inisial DE, bersama seorang wanita inisial A (AN), seorang pegawai honorer atau PPPK paruh waktu di Disnaker Kabupaten Nganjuk," terang AKP Herry pada Jumat (17/4/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herry, saat ini DE sudah diamankan di Mapolres Nganjuk dan sedang diperiksa intensif.
"Yang bersangkutan (DE) sudah diamankan di Sipropam Polres Nganjuk guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," ungkap nya.
Untuk diketahui, penggerebekan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Di mana, sebelumnya pihak keluarga dari suami AN membuntuti gerak-gerik keduanya yang mencurigakan.
DE dan AN akhirnya tepergok berduaan di dalam rumah kontrakan, setelah sebelumnya datang dengan mobil Honda Jazz bernopol AA 1466 T.
Pasangan bukan pasutri itu kemudian diamankan petugas Propam Polres Nganjuk dari rumah kontrakan sekitar pukul 17.30 WIB, menuju mapolres.
Inspektur Inspektorat Nganjuk Samsul Huda mengatakan, sampai malam ini pukul 22.00 WIB, pihaknya belum menerima laporan perihal dugaan keterlibatan ASN Disnaker Nganjuk dalam penggerebekan tersebut.
"Inspektorat belum menerima laporan. Sudah malam kt istrahat dulu ya Mas," ujar Samsul.
