Komplotan maling rel kereta api tipe R25 bekas di emplasemen Stasiun Curah Malang, Jombang dibongkar polisi. Kawanan pencuri ini ternyata diotaki oknum pegawai PT KAI.
Komplotan maling rel ini berjumlah 4 orang. Yaitu CIK (49), oknum pegawai PT KAI berstatus PNS, warga Pucangan Alun-alun, Kelurahan Kertajaya, Gubeng, Surabaya, M Slamet (50), warga Dusun Kalangan, Desa Keplaksari, Peterongan, Jombang.
Kemudian Iswadi (45), warga Dusun Jejel, Desa Mangunan, Kabuh, Jombang, serta IR (51), warga Kecamatan Diwek, Jombang. Empat maling ini berhasil menggasak 47 batang rel kereta api bekas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan para pelaku tertangkap basah saat melakukan aksinya pada Senin (13/4) sekitar pukul 20.20 WIB di emplasemen Stasiun Curah Malang.
Malam itu, polisi menangkap Slamet dan Iswadi. Petugas juga menyita barang bukti 25 batang rel KA jenis R25 bekas pagar masing-masing sepanjang 2 meter, pikap Suzuki Carry nopol S 9269 S, serta sepeda motor Astrea Grand nopol S 4847 XE.
"Tangkap tangan oleh anggota reskrim. Karena kami sudah ada informasi kalau ada pencurian," jelasnya ketika dikonfirmasi detikJatim, Jumat (17/4/2026).
Pencurian rel KA bekas ini diduga atas perintah CIK. Oleh sebab itu, oknum pegawai PT KAI ini juga turut ditangkap polisi. Keesokan harinya, Selasa (14/4) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi meringkus IR, pendadah rel KA curian.
"Itu (CIK) yang menyuruh, oknum petugas KAI. Motifnya dijual lagi, hasilnya dibagi bersama," terang Bagus.
(auh/dpe)











































