Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di kompleks Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa. Tim penyidik menggunakan tiga unit minibus Innova.
Dari pantauan detikJatim, iring-iringan mobil tim KPK masuk di lingkungan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa sekitar pukul 10.00 WIB dengan dikawal satu unit mobil kepolisian.
Petugas selanjutnya langsung menuju ruang kerja Bupati untuk melakukan penggeledahan. Para petugas KPK yang memakai rompi khusus keluar masuk ruangan sambil membawa berkas. Sementara itu di sekitar lokasi terdapat beberapa polisi yang berjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, beberapa ruangan di kantor Pemkab Tulungagung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung masih tersegel dan belum dilakukan penggeledahan.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat (11/4/2026). KPK menetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
KPK menyebut modus yang digunakan Bupati dengan menekan 16 OPD untuk menyetor uang Rp5 miliar. Dari permintaan itu telah terealisasi Rp2,7 miliar. Uang hasil korupsi digunakan Bupati untuk membeli sepatu mewah, berobat, jamuan makan dan pemberian THR forkopimda.
(ihc/hil)











































