Giliran Intan Laporkan Rey Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Giliran Intan Laporkan Rey Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 15 Apr 2026 18:30 WIB
Intan bersama pendamping keluarga melapor ke Polresta Malang Kota
Intan bersama pendamping keluarga melapor ke Polresta Malang Kota. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Pernikahan siri sesama jenis antara Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat dengan Intan Anggraeni berbuntut panjang. Kali ini, giliran Intan kini melaporkan Rey atas dugaan pencemaran nama baik.

Intan datang ke Polresta Malang Kota didampingi pendamping keluarga, Rabu (15/4/2026), pagi. Mereka datang dengan membawa sejumlah barang bukti yang memperkuat kebohongan Rey.

Pendamping keluarga, Eko NS menyampaikan, kehadirannya bersama Intan untuk melaporkan perbuatan Rey yang dinilai telah merugikan keluarga besar Intan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencemaran nama baik yang pertama, yang kedua perbuatan tidak menyenangkan. Yang ketiga tuduhan tidak benar, tuduhan palsu," ujar Eko kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu siang.

Eko mengaku, keluarga besar termasuk Intan telah dirugikan dengan sejumlah pernyataan Rey. Bahwa semua pihak sebelumnya telah mengetahui identitas Rey yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa statement-statement Rey yang menjatuhkan, terutama bagi Intan dan keluarga besar. Kami merasa dirugikan, makanya melapor," ujar Eko mendampingi Intan.

Menurut Eko, hal yang paling mendasar adalah Rey menyampaikan bahwa semua pihak di antaranya keluarga dan Intan telah mengetahui identitas Rey yang sebenarnya, padahal tidak.

"Kok kayaknya semua sudah tahu, keluarga sudah tahu, warga yang datang (pernikahan siri) juga sudah. Makanya kita sangat-sangat dirugikan," tegasnya.

Untuk memperkuat laporan, keluarga Intan membawa sejumlah barang bukti yang akan diserahkan kepada penyidik. Di antaranya salinan percakapan antara Intan dengan Rey di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Dalam chat tersebut diketahui bahwa Rey mengetahui rencana nikah siri dan meminta agar jadwal dimajukan.

"Kami menyangkal semua pernyataan Rey, karena semua ada di chat (WA). Misalnya, ada penyebutan Rey tidak tahu ada nikah siri, Rey tidak pernah memaksa nikah siri. Karena dipaksa oleh keluarga, ini salah satu buktinya," kata Eko sembari menunjukkan bukti pesan Rey kepada Intan.

Bukan hanya terkait pengakuan Rey yang mengaku tidak mengetahui nikah siri digelar. Namun, tudingan Rey, jika Intan dan keluarga yang selama ini banyak meminta uang.

"Soal permintaan uang juga begitu, ada bukti chat bahwa justru Intan dimintai uang, ada bukti percakapan dan transfer. Belum lagi, soal hotel menjadi tempat resepsi pernikahan. Perhiasan ratusan juta serta mobil," beber Eko.

Barang bukti percakapan di aplikasi WhatsApp tersebut akan diserahkan kepada penyidik, bersama laporan yang dibuat Intan pada hari ini.

"Ini akan kami serahkan kepada penyidik sebagai bukti," tutur Eko.

Seperti diberitakan, Intan bersama keluarga melaporkan Rey atas dugaan pemalsuan identitas saat menikahi Intan secara siri pada 3 April 2026 lalu. Proses hukum sudah berjalan di Satreskrim Polresta Malang Kota.

Merespons laporan tersebut, Rey balik melaporkan Intan ke Polres Batu. Sikap ini diambil buntut adanya laporan yang dilayangkan Intan di kasus pernikahan sesama sejenis di Kota Malang.

"Jadi kami akan tetap melaporkan balik IA (Intan Anggraeni). Langkah hukum selanjutnya biar proses berjalan," terang Rey saat ditemui detikJatim di Polres Batu, Senin (13/4/2026).

Rey juga menyebut langkah hukum diambil karena mediasi tidak menemukan titik temu.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads