Wasiat Yai Mim ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia

Round Up

Wasiat Yai Mim ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia

Amir Baihaqi - detikJatim
Rabu, 15 Apr 2026 08:16 WIB
Status WhatsApp Sahara setelah mendengar kabar Yai Mim meninggal dunia
Almarhum Imam Muslimin alias Yai Mim (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Blitar -

Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin alias Yai Mim meninggal diduga mengalami asfiksia saat hendak menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/4). Yai Mim dimakamkan di Kecamatan Udanawu, Blitar, dekat dengan makam kedua orang tuanya.

keponakan Yai Mim, Fatimatuz Zahro (32) mengungkapkan bahwa pamannya dimakamkam di Blitar sesuai pesan atau wasiatnya sendiri. Pesan itu dituturkan langsung oleh suami Rosyida Vignesvari itu.

"Kalau lebaran ya pulang, sering ke sini. Beliau juga pernah bilang ke keluarga kalau sudah tua atau meninggal inginnya dimakamkan di sini dekat dengan keluarga," kata perempuan yang karib disapa Fatim itu, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fatim, pesan Yai Mim it sempat membuat keluarga di Blitar kebingungan mempersiapkan pemakaman, sebab kabar meninggalnya Yai Min sangat mendadak. Meski demikian pesannya harus dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

"Di sini keluarga sempat bingung karena beliau tinggalnya di Malang. Tapi katanya pernah bilang ke keluarga kalau sudah meninggal inginnya dimakamkan di sini dekat dengan keluarga," kata Fatimatuz, Selasa (14/4/2026).

Menurut Fatim, jenazah Yai Mim diberangkatkan dari RSSA Malang setelah Magrib. Setiba di Blitar, jenazah langsung dimandikan dan disalatkan oleh keluarga. Selanjutnya, proses pemakaman dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

Sesuai wasiat, jenazah Yai Mim kemudian dimakamkan di dekat pusara kedua orang tuanya sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi TPU tempat Yai Mim dimakamkan berjarak kurang lebih 1 kilometer dari rumah duka yang merupakan rumah kakak pertama Yai Mim.

Bagi keluarga di Blitar, Yai Mim selama hidup dikenal sebagai sosok yang baik dan penyayang. Almarhum juga kerap berkunjung ke rumah keluarganya di Blitar.

"Beliau (Yai Mim) sering ke sini, datang ke keluarga. Terlebih saat nenek saya (ibu Yai Mim) masih hidup, sering pulang ke sini. Hubungan dengan keluarga sangat baik, komunikasi juga baik," ujar Fatim.

Fatim menyebut Yai Mim adalah adik kandung dari ayahnya. Yai Mim merupakan anak keempat dari enam bersaudara. Sementara rumah duka yang digunakan merupakan rumah kakak pertama Yai Mim.

"Beliau adik Ayah saya, beliau nomor empat dari enam bersaudara," imbuhnya.

Sedangkan kasus yang dihadapi Yai Mim, Fatim itu enggan mengomentari. Sebab hal itu bukan ranah dirinya atau keluarga yang ada di Blitar.

"Sebenarnya masalah yang viral itu bukan ranah kami, dan juga bukan urusan pribadi kami," imbuh Fatim sambil matanya berkaca-kaca.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo pihaknya telah resmi menhentikan seluruh kasus yang tengah dihadapi Yai Mim, termasuk kasus pornografi. Langkah itu sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Terkait penanganan perkara yang berkaitan dengan Yai Mim, kita lakukan SP3 (penghentian penyidikan)," ujar Rahmad Aji.

Rahmad Aji menambahkan, bahwa penghentian penyidikan berdasarkan Pasal 24 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Jika status Yai Mim sebagai terlapor, maka proses hukum yang tengah berjalan akan dihentikan.

"Sesuai dengan Pasal 24 KUHAP, di situ dijelaskan apabila tersangka meninggal dunia. Maka proses penyidikan dapat dihentikan," tegas Rahmad Aji.

Kasatreskrim menjelaskan bahwa penyidik saat Yai Mim hendak meminta keterangan Yai Mim dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan tetangganya di Perum Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Namun saat itu Yai Min mendadak meninggal.

"Mau diperiksa sebagai pelapor, soal perkara lain. Dugaan penganiayaan dengan terlapor F (tetangganya)," pungkasnya.

Sebelumnya, eks dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Imam Muslimin atau Yai Mim meninggal dunia. Yai Mim meninggal saat dalam status tahanan tersangka pornografi di Polresta Malang.

"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin, Selasa (13/4/2026).



(hil/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads