Eks dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Imam Muslimin atau Yai Mim meninggal dunia. Yai Mim meninggal saat dalam status tahanan tersangka pornografi di Polresta Malang.
"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin, Selasa (13/4/2026).
Yai Mim didampingi penyidik awalnya berjalan dari rutan Polresta Malang menuju ruang Satreskrim. Dalam perjalanan itu, Yai Mim mendadak lemas dan terjatuh dalam kondisi duduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat berjalan untuk diperiksa sebagai pelapor, tahanan dengan nama Imam Muslimin atau Yai Mim mendadak lemas dan terjatuh dalam kondisi duduk," terang Lukman.
Petugas yang mengetahui kejadian itu berupaya membantu Yai Mim. Tim Dokkes pun dipanggil untuk memberikan penanganan. Namun dalam perjalanan menuju Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA), Yai Mim diduga sudah meninggal.
"Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia," tuturnya.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Yai Mim dievakuasi di ruang Forensik RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum.
Menurut Lukman, sebelum meninggal, kondisi kesehatan Yai Mim sempat diperiksa tim Dokkes Polresta Malang Kota. Hasilnya pun baik dan sehat serta tekanan darahnya juga disebut normal.
"Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan Dokkes, pagi tadi pukul 08.49 WIB dilakukan pemeriksaan, tensi darah 110/80, dan tidak ada yang ganjil," ujar Lukman.
Beberapa saat kemudian, hasil visum kematian Yai Mim diumumkan. Dokter Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit dr Saiful Anwar RSSA menyebut penyebab Yai Mim meninggal mengarah ke asfiksia.
"Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo.
Tuntas proses visum, jenazah Yai Mim kemudian diserahkan ke keluarganya. Jenazah kemudian dibawa ke tempat asal Yai Mim di halamannya di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Di sana, almarhum akan dimakamkan.
"Permintaan dari keluarga, jenazah langsung dibawa ke Blitar untuk dimakamkan," ujar Rahmad Aji.
Kabar meninggalnya Yai Mim rupanya terdenganr oleh Nurul Sahara, mantan tetangganya di Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, RT 09, RW 09, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sahara yang merupakan seteru Yai Mim pun mengaku ikut berduka dan mendoakan.
"Turut berduka cita atas meninggalnya Pak Mim, Semoga beliau Husnul Khotimah dan segala Amal ibadah beliau di terima di sisi Allah, keluarga yg ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan," ujar Sahara kepada detikJatim saat dihubungi melalui WhatsApp.
Sahara mengaku menerima kabar duka meninggalnya Yai Mim dari suaminya melalui komunikasi di telepon. Sebab saat ini, ia tengah berada di luar kota.
"Di telpon suami di Malang (tahu kabar)," ungkap Sahara ditanya kapan mendengar kabar Yai Mim meninggal.
Seperti diketahui, Yai Mim dilaporkan Sahara pada akhir September 2025, Sahara melaporkan Yai Mim terkait dugaan pencemaran nama baik, pelanggaran ITE dan pelecehan.
Pada Rabu, 7 Januari 2026 Polresta Malang akhirnya menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi. Yai Mim selanjutnya ditahan saat memenuhi panggilan sebagai tersangka pornografi.
Perbuatan Yai Mim dinilai penyidik telah memenuhi unsur Pasal 281 KUHPidana atau Pasal 5 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Atau Pasal 4 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jounto Pasal 29 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Polisi berdalih menahan Yai Mim karena pertimbangan keamanan dan untuk menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat. Hal ini karena banyaknya aduan terkait aksi Yai Mim ke polisi.
(hil/abq)











































