Aksi vandalisme masih terjadi di beberapa sudut Kota Surabaya. Hal ini menjadi perhatian serius sebab meresahkan masyarakat hingga mengganggu estetika dan kebersihan kota.
Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya terus menggencarkan upaya penanganan sekaligus pencegahan vandalisme dengan menyisir pelaku hingga ke akar kelompoknya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menegaskan, para pelaku vandalisme akan ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polrestabes Surabaya dengan Pemkot Surabaya akan menindak dengan tegas para pelaku Vandalisme," ujar Erika, Senin (13/4/2026).
Sebagai bentuk pencegahan, ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif untuk segera melapor jika menemukan aksi vandalisme di lingkungan sekitar.
"Mohon dukungan dari masyarakat bilamana mendapati kejadian vandalisme segera lapor 110," imbuhnya.
Salah satu kasus terbaru terjadi di bawah Jembatan Viaduk Gubeng. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat pelaku vandalisme. Petugas menyebut akan melakukan pengembangan dari kasus ini.
"Mereka baru satu kali melakukan vandalisme, namun tetap kita kembangkan ke arah kelompok-kelompok yang lebih besar lagi," jelas Erika.
Keempat pelaku yang diamankan yakni Mra (20), warga Kedinding Tengah Baru, Dry (21), warga Tanah Merah, Nrf (20), warga Kedinding Lor, dan Aba (20), warga Kedinding Lor, Surabaya.
Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cat semprot, empat handphone milik pelaku dan tiga unit sepeda motor. Mereka kemudian dikenakan sanksi sosial atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Keempat pelaku diberi sanksi sosial di Liponsos Keputih pada Minggu (12/4) mulai pukul 07.30 WIB," pungkas Erika.
