Kasus dugaan pencabulan terhadap balita perempuan berinisial JL (3), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo memasuki babak baru. Hasil visum korban telah keluar dan menunjukkan adanya luka pada bagian vital korban.
Korban diduga menjadi korban pencabulan oleh SHR, seorang pria lanjut usia yang merupakan suami dari HRN, pengasuh korban.
Ibu korban, ZHR (38), mengatakan dirinya mendapat informasi dari petugas Dinas Sosial Kota Probolinggo, bahwa hasil visum dari RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo telah keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hasil pemeriksaan medis tersebut menunjukkan adanya luka robek pada alat vital korban.
"Saya dihubungi petugas dari Dinas Sosial Kota Probolinggo bahwa hasil visum anak saya sudah keluar. Dari hasil itu disebutkan ada luka robek di bagian kemaluannya. Ini sangat mengagetkan dan menghancurkan hati saya," ujar ZHR saat dihubungi, Kamis (9/4/2026).
ZHR mengaku sangat terpukul mengetahui kondisi anaknya yang masih berusia balita diduga telah menjadi korban tindak asusila.
"Saya langsung menangis melihat anak saya yang masih kecil harus mengalami kejadian seperti ini. Saya pastikan kasus ini akan terus saya lanjutkan sampai proses hukum selesai," tegasnya.
Ia juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap Unit PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, segera melakukan tindakan hukum lanjutan dan memproses terlapor," tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Polres Probolinggo Kota masih melakukan proses penyelidikan terkait laporan tersebut. Polisi juga telah memeriksa korban serta sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.
Sebelumnya, seorang balita perempuan berinisial JL (3), warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia diduga menjadi korban pencabulan oleh SHR, seorang pria lanjut usia (lansia) yang merupakan suami dari pengasuh korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Menurut keterangan ibu korban berinisial ZHR (38), anaknya dititipkan kepada seorang pengasuh bernama HRN, warga Jalan Seruni, Kelurahan Sukabumi karena dirinya bekerja di sebuah rumah makan. Korban dititipkan sejak pagi hingga malam, kemudian dijemput kembali oleh ibunya pada malam hari saat pulang kerja.
Peristiwa ini terungkap pada Rabu (31/3/2026) malam, saat korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya ketika buang air kecil.
"Dia mengeluh sakit saat saya mandikan dan bilang sakit setelah pipis. Saat saya tanya kenapa, dia bilang kemaluannya dipegang kakek sambil memperagakan," ujar ZHR, Jumat (3/4/2026).
