Polisi Usut Dugaan Identitas Palsu Wanita Nikahi Sesama Jenis di Malang

Polisi Usut Dugaan Identitas Palsu Wanita Nikahi Sesama Jenis di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 09 Apr 2026 12:00 WIB
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Polisi tengah mendalami dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan seorang wanita untuk menikahi sesama jenis berinisial IA (28) di Kota Malang. Pelaku yang menyamar dengan nama Rey, menggunakan identitas dengan jenis kelamin laki-laki.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menyatakan, pihaknya telah menerima pengaduan adanya pemalsuan identitas yang digunakan untuk menikahi warga Blimbing, Kota Malang.

"Sementara ada pengaduan, sudah kami terima dan dalam proses untuk kita tangani," ujar Rahmad Aji kepada detikJatim, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmad Aji menyebut, dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku adalah memalsukan identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di mana pelaku yang belakangan terungkap adalah seorang perempuan, menggunakan KTP dengan jenis kelamin laki-laki.

ADVERTISEMENT

"Dengan pemalsuan identitas di KTP. Pihak perempuan yang menjadi suami disebutkan dalam KTP adalah seorang pria," ungkapnya.

Identitas dengan jenis kelamin laki-laki itu digunakan pelaku saat menikahi korban melalui syariat Islam atau nikah siri pada 3 April 2026. Dalam dokumen pernikahan siri tersebut, pelaku menggunakan nama Erfastino Reynaldi Malawat yang lahir di Manado pada 15 Februari 1990.

Identitas itu juga menyertakan, pekerjaan pelaku adalah seorang konsultan beralamat di Jalan Marina Indah Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Aji juga membeberkan, antara korban dan pelaku awalnya berkenalan ketika sama-sama bekerja di sebuah kafe di wilayah Kota Batu pada 14 Februari 2026.

"Informasi yang kami dapatkan, keduanya sama-sama bekerja di kafe. Kemudian baru kenal 14 Februari lalu," katanya.

Setelah berkenalan itu, lanjut Rahmad Aji, keduanya kemudian berpacaran hingga kemudian melanjutkan ke jenjang pernikahan. "Setelah pendekatan, kemudian nikah siri di tanggal 3 April kemarin," tegasnya.

Rahmad Aji mengaku, pihaknya tengah mendalami pengaduan dugaan pemalsuan identitas ini, dengan melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti adanya tindak pidana.

"Setelah kita nanti terkumpul alat bukti, kita naikkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads