Aksi pencurian terekam kamera pengawas (CCTV) terjadi di Kantor Damkar Lamongan, Jalan Mastrip Lamongan, Selasa (7/4/2026) dini hari. Pelaku sempat membawa kabur sejumlah ponsel dan surat berharga milik petugas, namun akhirnya berhasil ditangkap setelah korban melacak perangkat yang dicuri.
Peristiwa itu menimpa tiga personel pemadam kebakaran yang sedang bertugas piket, yakni Wahyu Bagus Pujiono (36), Agus Faisol Udin (45), dan Tri Siswanto (27).
Kasi Humas Polres Lamongan, M. Hamzaid mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB saat para korban tengah beristirahat usai menjalani tugas sejak pagi hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 04.00 WIB, salah satu korban terbangun dan menyadari tas serta ponselnya sudah tidak ada di tempat. Kemudian membangunkan rekan lainnya untuk mengecek barang masing-masing," kata Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Setelah memastikan barang-barang mereka hilang, korban langsung melakukan pelacakan menggunakan fitur digital pada ponsel. Hasilnya, lokasi perangkat sempat berpindah-pindah, mulai dari wilayah Duduksampeyan, Gresik, hingga kembali ke arah Kecamatan Deket, Lamongan. Pelacakan tersebut akhirnya mengarah ke Dusun Kruwul, Desa Sukorejo, Kecamatan Turi.
Mendapati hal ini, korban bersama atasannya kemudian menuju lokasi untuk melakukan pengejaran. Sesampainya di lokasi, korban mencurigai dua orang yang berada di sebuah warung makan dekat SPBU. Mereka lalu berkoordinasi dengan polisi setempat untuk melakukan pengamanan.
Petugas dari kepolisian kemudian mengamankan dua terduga pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya mencuri di kantor Damkar Lamongan.
Polisi mengungkap identitas salah satu pelaku yakni Didik Endriyanto (47), warga Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo. Ia diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit ponsel dan surat kendaraan bermotor (STNK) milik korban.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya ponsel berbagai merek dan satu STNK," pungkasnya.
(auh/abq)
