Fakta-fakta Baru Oknum TNI Bobol Minimarket di Trenggalek-Tulungagung

Fakta-fakta Baru Oknum TNI Bobol Minimarket di Trenggalek-Tulungagung

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 11 Mar 2026 12:15 WIB
Polisi melakukan penyelidikan kasus pembobolan 6 minimarket di Tulungagung dan Trenggalek oleh oknum TNI.
Polisi melakukan penyelidikan kasus pembobolan 6 minimarket di Tulungagung dan Trenggalek oleh oknum TNI.(Foto: Istimewa)
Tulungagung -

Rentetan kasus pembobolan minimarket di wilayah Trenggalek dan Tulungagung akhirnya mulai terungkap. Seorang oknum anggota TNI AD berinisial AM ditangkap setelah kepergok saat beraksi di sebuah gerai Alfamart.

Penangkapan tersebut membuka fakta bahwa pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembobolan minimarket di dua kabupaten. Kasus ini pun langsung dilimpahkan kepada Polisi Militer karena pelaku merupakan prajurit aktif TNI AD.

Berikut fakta-fakta kasus oknum TNI bobol minimarket di Trenggalek dan Tulungagung:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Polisi Limpahkan Kasus ke Polisi Militer

Satreskrim Polres Trenggalek melimpahkan seluruh hasil penyelidikan kasus pembobolan minimarket yang diduga dilakukan AM kepada Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/1-7. Pelimpahan dilakukan karena kepolisian tidak memiliki kewenangan menyidik perkara yang melibatkan anggota militer aktif.

Langkah tersebut diambil setelah polisi menangkap AM di wilayah Tulungagung, kemudian berkoordinasi dengan pihak Subdenpom untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku bagi prajurit TNI.

ADVERTISEMENT

"Hasil penyelidikan dan barang bukti kejadian pembobolanAlfamart danIndomaret diTrenggalek kami serahkan keSubdenpom karena terdugapelakunya anggota TNI," ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro.

2. Diduga Terlibat Enam Pembobolan Minimarket

Dari hasil penyelidikan sementara, AM diduga terlibat dalam enam kasus pembobolan minimarket di wilayah Trenggalek. Seluruh lokasi yang menjadi sasaran merupakan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Pengakuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku yang mengakui sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Trenggalek sebagai lokasi aksinya dalam beberapa waktu terakhir.

"Trenggalek itu ada enam lokasi yang sementara diakui oleh yang bersangkutan, ada Alfamart dan Indomaret," jelas Eko.

3. Gunakan Modus Panjat Tembok dan Masuk Lewat Atap

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan cara dengan memanjat tembok bangunan minimarket kemudian masuk melalui bagian atap. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku membobol brankas untuk mengambil uang serta barang-barang yang ada di dalamnya.

Aksi terakhir yang terungkap terjadi di Desa Pogalan, Trenggalek, ketika pelaku berhasil mengambil uang dari brankas serta sejumlah barang dagangan seperti rokok yang kemudian dibawa kabur.

"Kejadian terakhir di Desa/Kecamatan Pogalan, dia membobol brankas dan mengambil uang yang ada di dalamnya. Selain itu pelaku juga mengambil rokok," katanya.

4. Pelaku Ternyata Residivis Kasus Serupa

Fakta lain yang terungkap, AM ternyata bukan pelaku baru dalam kasus pembobolan minimarket. Ia diketahui pernah terjerat kasus serupa di Trenggalek dan sempat menjalani hukuman penjara.

Meski sempat dipenjara dan baru bebas pada tahun 2025, pelaku diduga kembali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

"Memang benar oknum tersebut pernah terjerat kasus yang sama diTrenggalek tahun 2024 dan divonis 8 bulan dan baru keluar penjara 2025," jelas Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

5. TNI Minta Maaf dan Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Kasus ini juga mendapat perhatian dari jajaran TNI. Komandan Kodim 0807 Tulungagung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum prajuritnya yang kembali berurusan dengan hukum.

Pihak TNI menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus terhadap pelaku dan seluruh proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan melalui jalur pengadilan militer.

"Pertama-tama saya ingin mengucapkan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang mungkin dirugikan karena kejadian ini. Saya ingin menegaskan bahwasanya memang benar adanya oknum TNI AD yang melakukan pencurian di supermarket di Tulungagung. Inisialnya AM, anggota Koramil 10 Pakel," kata Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Dituntut Bayar Restitusi Rp5,8 M"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads