Terciduk Bermalam di Rumah Janda, Kades di Banyuwangi Didemo Warganya

Terciduk Bermalam di Rumah Janda, Kades di Banyuwangi Didemo Warganya

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 07 Apr 2026 14:50 WIB
Ratusan warga Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi meluruk kantor desa
Ratusan warga Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi meluruk kantor desa (Foto: Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Ratusan warga Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi meluruk kantor desa setempat. Mereka menuntut kepala desa (kades) berinisial US lengser setelah terciduk bermalam di rumah seorang janda.

Peristiwa penggerebekan Kades US berawal pada Jumat (3/4/2026). Saat itu, warga yang curiga kemudian menangkap basah sang kades setengah telanjang dalam rumah Senin (6/4/2026). Warga pun menuding kades telah melakukan perbuatan asusila dan mencemarkan nama desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukojati Hariyanto mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Untuk membuktikan, warga kemudian melapor ka pihaknya untuk mencari kebenaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga datang ke sini bermula dari adanya indikasi tindak asusila sehingga masyarakat memberi laporan kepada kita (BPD). Dari sini kita lakukan musyawarah mufakat, termasuk meminta klarifikasi kepada kepala desa dan perwakilan warga untuk mencari kebenaran informasi tersebut," ujar Hariyanto saat ditemui di kantor desa, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

Hariyanto menegaskan, pihaknya berupaya memediasi antara keinginan warga dan keterangan dari pihak desa melalui jalur musyawarah untuk mencari fakta yang sebenarnya.

"Kami meminta kepala desa memberikan klarifikasi kepada khalayak umum seperti yang sudah dilakukan tadi. Terkait indikasi terjadinya dugaan asusila itu, kami tidak berani menyimpulkan dan kami juga tidak mengetahui serta tidak memiliki video tersebut," imbuhnya.

Dari hasil mediasi tersebut, warga sepakat meminta kades US mundur dari jabatannya hari itu juga. Warga juga pun menegaskan dugaan persetubuhan antara kades dan janda tidak akan dibawa ke ranah hukum.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads